KURASI MEDIA – Pemerintah resmi membuka KUR (Kredit Usaha Rakyat) khusus untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai langkah strategis memperkuat perekonomian desa dan mendorong kemandirian UMKM. Skema ini mulai dapat diakses sejak 1 Juli 2025 melalui perbankan Himbara.
Syarat Pengajuan KUR Kopdes Merah Putih
Berdasarkan regulasi terbaru, koperasi dapat mengajukan KUR ke bank Himbara dengan syarat:
- Koperasi telah berbadan hukum (atau dalam proses akta notaris).
- Memiliki minimal 6 unit usaha (sembako, Pangkalan LPG, simpan-pinjam, klinik, dll.)
- Menyiapkan proposal usaha lengkap yang mencakup rencana penggunaan dana.
- Plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar per koperasi, disesuaikan kapasitas usaha
Cara Daftar KUR dan Keanggotaan Kopdes
1. Daftar keanggotaan koperasi
Baca Juga:BRI Region 9 Serahkan Bantuan Fasilitas dan Kendaraan Operasional, untuk Koperasi Desa Merah PutihBupati Bandung Tekankan Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Profesional
- Kunjungi situs resmi merahputih.kop.id
- Pilih skema: pendirian baru, pengembangan, atau revitalisasi
- Lengkapi data (NIK, nama, alamat, NPAK, berita acara desa/rapat). Unggah dokumen seperti akta notaris, notulen, KTP pendiri
2. Verifikasi dan pengesahan
Data diverifikasi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) & Dukcapil Kopdes mendapat NPWP, NIB, dan domain digital .kop.id saat resmi berbadan hukum
3. Ajukan KUR
Setelah operasional, koperasi mengajukan KUR ke Himbara dengan proposal usaha dan dokumen pendukung Manfaat Program KUR Kopdes Merah Putih
- Mendapat modal retail tanpa bunga tinggi agar koperasi dapat menjalankan unit usaha desa.
- Memuluskan pengembangan gerai seperti sembako, klinik, apotek, pupuk, dan logistik
- Mendorong inklusi keuangan dan literasi ekonomi desa, mendukung kedaulatan pangan & peningkatan nilai pangsa pasar petani
- Menekan ketergantungan terhadap tengkulak, rentenir, dan rentenir digital ilegal
- Membuka lapangan kerja baru dan potensi menaikkan Nilai Tukar Petani (NTP) melalui koperasi yang sehat
Dengan dibukanya KUR untuk Koperasi Desa Merah Putih, koperasi desa kini punya akses pembiayaan hingga Rp 3 miliar secara profesional dan terjangkau. Dukungan modal ini diharapkan mendorong pertumbuhan usaha desa, mengurangi ketergantungan terhadap sistem pinjaman informal, dan memperkuat ekonomi lokal menuju Indonesia Emas 2045. (*)