Setelah disetujui DPRD, lanjut Bupati, tahapan selanjutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat untuk memastikan penganggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sudah sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
“Insya Allah alokasi anggaran yang diusulkan bermanfaat besar bagi masyarakat, serta mendukung pencapaian visi dan misi Kabupaten Bandung ke depan,” tegas Kang DS, sapaan akrabnya.
Tak lupa, Kang DS juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif dan Badan Anggaran yang telah memberikan masukan konstruktif untuk memastikan bahwa anggaran ini selaras dengan visi pembangunan daerah.
Baca Juga:DPRD Bandung Bahas Raperda PSU, Pastikan Hak Warga TerpenuhiPansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Aturan Perumahan Tentang Sarana dan Prasarana serta Utilitas Umum
“Tentunya kita semua sepakat, kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Semoga kerjasama harmonis ini terus terjalin demi kemajuan Kabupaten Bandung,” ungkap orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu. (**)