KURASI MEDIA – Seorang ustaz berinisial Supyan Saleh (55) yang juga merupakan pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda As-Suyani, di Desa Taringgul Landeuh, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, resmi ditangkap setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap santriwati berusia 15 tahun.
Korban, berinisial H-R, merupakan salah satu santri yang mengenyam pendidikan di pondok tersebut. Dugaan kekerasan seksual ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban dan pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian. Saat ini, pelaku tengah diperiksa intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta.
Kepolisian mengonfirmasi bahwa penangkapan telah dilakukan dan penyelidikan sedang berlangsung untuk mendalami motif serta apakah ada korban lain dalam kasus ini.
Baca Juga:Hokky Caraka Layangkan Somasi Usai Mendapat Penghinaan dan Pelecehan5 Artis Wanita yang Jadi Korban Pelecehan, dari Nadin Amizah hingga Amanda Manopo
Fakta Singkat
Aspek | Keterangan |
Pelaku | Supyan Saleh (55), pimpinan Ponpes Miftahul Huda As-Suyani |
Korban | Santriwati, H-R (15 tahun) |
Lokasi | Desa Taringgul Landeuh, Kec. Kiarapedes, Purwakarta |
Status Pelaku | Sudah ditangkap, dalam pemeriksaan polisi |
Kondisi Ponpes | Tidak ada aktivitas, sepi sejak kasus terungkap |
Pondok Pesantren Kini Sepi Aktivitas
Pasca kasus ini terungkap, aktivitas pendidikan di pondok pesantren tersebut terhenti. Pada Minggu (27/7/2025), lingkungan pesantren tampak sepi, tanpa kehadiran santri maupun kegiatan belajar-mengajar seperti biasanya. Warga sekitar menyatakan keprihatinannya dan berharap kasus ini ditangani secara transparan dan tegas. (*)