Hasil Investigasi Kematian Arya Daru: Polisi Tegaskan Bunuh Diri, Bukan Pembunuhan

Kronologi Kematian Tragis Diplomat Kemenlu yang Ditemukan Tewas di Indekos Menteng
Kronologi Kematian Tragis Diplomat Kemenlu yang Ditemukan Tewas di Indekos Menteng (Radar Solo)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh, Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), meninggal karena diduga bunuh diri, bukan akibat tindakan kriminal.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam kematian Arya. Hasil autopsi dari tim forensik RSCM dan Puslabfor menyimpulkan penyebab kematian adalah mati lemas gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas, tanpa adanya indikasi kekerasan eksternal.

Temuan Forensik & Digital

  • Autopsi menunjukkan adanya paracetamol dan CTM (chlorpheniramine) dalam tubuh korban, serta lendir dan busa halus di batang tenggorokannya tanpa luka serius pada organ dalam 
  • Sidik jari yang ditemukan di lakban menunjukkan pemakaian lakban milik korban sendiri. Pintu kamar terkunci dari dalam, dan tangan tidak terikat 
  • Analisis digital forensik menemukan email yang dikirim Arya pada 2013 dan 2021 berisi indikasi depresi dan keinginan mengakhiri hidup 

Kesimpulan Psikologis

Menurut hasil pengecekan psikologi forensik, Arya Daru pernah menerima layanan kesehatan mental dan menunjukkan kerentanan terhadap depresi berat. Beban tugas sebagai diplomat khususnya penanganan kasus warga negara Indonesia di luar negeri diduga memperparah kondisi psikologisnya .

Baca Juga:Update Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan: Temuan Terbaru dan Proses PenyelidikanKronologi Kematian Tragis Diplomat Kemenlu yang Ditemukan Tewas di Indekos Menteng

Reaksi Keluarga & Publik

Keluarga korban menyatakan akan terus mengawal jalannya penyelidikan dan menuntut keterbukaan penuh dari pihak kepolisian dalam mengungkap fakta lengkap kasus ini 

Polda Metro Jaya resmi menyatakan kematian Arya Daru Pangayunan sebagai peristiwa bunuh diri, bukan kriminal. Hasil autopsi, bukti lakban, analisis digital, dan laporan psikologis mendukung kesimpulan tersebut. Meski begitu, sejumlah kejanggalan seperti tidak adanya telepon seluler korban dan kondisi lakban masih menjadi sorotan publik. (*)

0 Komentar