Heri mengatakan, dalam pembahasan Raperda ini, harus inline dengan peraturan di atasnya, seperti RPJMD dan Perdagangan RTRW Pemprov Jabar.
Untuk menyempurnakan Raperda ini, Heri mengatakan, pihaknya melakukan studi tiru ke Bekasi dan Cirebon.
“Kota Bekasi memiliki PAD yang tinggi kurang lebih sama dengan kita, jadi kita melakukan studi tiru ke sana. Sedangkan Cirebon, meskipun PAD nya tidak setinggi Kota Bandung, namun masih memiliki potensi besar untuk mendongkrak dan kita harus belajar bagaimana cara mereka mendongkrak PAD dengan potensi yang dimiliki,” paparnya.
Baca Juga:Pansus 9 DPRD Kota Bandung Nilai Raperda Keberagaman Masih Perlu PendalamanPansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Aturan Perumahan Tentang Sarana dan Prasarana serta Utilitas Umum
Pembahasan Raperda ini masih membutuhkan waktu cukup lama untuk akhirnya bisa segera disahkan. Karena masih harus audiensi dengan pihak Pemkot Bandung, dan melewati evaluasi provinsi.