KURASI MEDIA – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, ajakan untuk mengibarkan bendera bergambar simbol dari anime One Piece menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, turut menanggapi fenomena tersebut.
Hasan menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, masyarakat memiliki hak penuh untuk mendukung atau mengkritik pemerintah. “Mau suka atau tidak suka dengan pemerintah itu hak masing-masing. Keduanya sah dan dijamin dalam republik ini,” kata Hasan saat ditemui di Tangerang Selatan, Senin, 4 Agustus 2025.
Meski demikian, Hasan menegaskan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih di momen Hari Kemerdekaan adalah kewajiban yang tidak bisa digantikan oleh simbol lain. “Bendera merah putih itu bukan pilihan, dia adalah keniscayaan. Bendera merah putih tidak boleh diganti dengan yang lain,” ujarnya, dikutip dari fin.id.
Baca Juga:Mendikdasmen Abdul Mu’ti Imbau Siswa Tak Main Roblox: Kontennya Tidak Baik untuk AnakRekomendasi Handheld Gaming PC Terjangkau di 2025!
Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai tren pengibaran bendera One Piece yang viral di media sosial sebagai wujud ekspresi kreatif dari generasi muda. Muzani meyakini bahwa meskipun caranya unik dan tidak konvensional, semangat nasionalisme mereka tetap terjaga.
“Saya melihatnya sebagai bentuk kreativitas, inovasi. Saya yakin hati mereka tetap merah putih, semangatnya tetap Indonesia,” ujar Muzani.
Gerakan pengibaran bendera One Piece, yang menampilkan lambang Jolly Roger dari kru Topi Jerami dalam serial anime One Piece, menjadi viral di berbagai platform media sosial menjelang 17 Agustus 2025. Fenomena ini memicu perdebatan di masyarakat. Sebagian memandangnya sebagai kebebasan berekspresi dan bentuk apresiasi budaya pop, namun tidak sedikit yang mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan simbol kenegaraan di momen sakral seperti Hari Kemerdekaan.