Imbauan dari Mendikdasmen ini menambah panjang daftar peringatan dari berbagai pihak terkait dampak negatif game online terhadap anak. Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama sejumlah psikolog anak juga telah menyuarakan kekhawatiran yang sama, terutama terhadap game yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, dan perjudian, termasuk di dalam platform Roblox.
Mereka menilai bahwa game yang memungkinkan pengguna membuat dan berbagi konten tanpa filter membuka peluang besar bagi anak-anak untuk terpapar konten yang tidak layak.
Walau hingga kini belum ada regulasi resmi yang melarang Roblox, pernyataan tegas dari Mendikdasmen menjadi peringatan bagi dunia pendidikan dan keluarga untuk memperketat literasi digital serta pengawasan terhadap aktivitas media anak-anak.