Gus Ipul: Dana Bansos Rp 2,1 Triliun di Rekening Dormant Bisa Ditarik Negara

Gus Ipul: Dana Bansos Rp 2,1 Triliun di Rekening Dormant Bisa Ditarik Negara
Gus Ipul: Dana Bansos Rp 2,1 Triliun di Rekening Dormant Bisa Ditarik Negara (Sumber Foto : beritasatu.com)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 2,1 triliun yang mengendap di rekening bank yang tidak aktif alias dormant, bisa ditarik kembali oleh negara.

“Kalau dana itu tidak dicairkan dalam waktu tiga bulan lima belas hari, secara otomatis akan kembali masuk ke kas negara,” ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (6/8/2025), seperti dilaporkan beritasatu.

Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyalurkan dana tersebut untuk masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, para penerima diimbau untuk segera menggunakan bantuan tersebut, bukan membiarkannya menganggur di rekening.

Baca Juga:Infinix GT 30 5G Siap Meluncur di Pasaran, Bawa Desain Futuristik dan Fitur Gaming Canggih5 Speaker Portable Murah Berkualitas Harga Besahabat!

Sebagai langkah lanjut, Gus Ipul menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) untuk menangani masalah ini.

Gus Ipul juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem pendataan penerima bansos agar penyaluran ke depan lebih tepat sasaran. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya akurasi data penerima bantuan.

“Insyaallah, kami sedang menindaklanjuti Inpres tentang akurasi data. Jadi ke depan, bansos benar-benar bisa sampai ke mereka yang berhak,” kata Gus Ipul.

Sebelumnya, PPATK melaporkan adanya temuan dana bansos senilai Rp 2,1 triliun yang tidak digunakan dalam waktu lama, tersebar di sekitar 10 juta rekening dormant. PPATK menduga pemilik rekening tersebut kemungkinan sudah tidak layak lagi menerima bantuan dan menyarankan agar penyaluran bansos tidak lagi dilakukan melalui rekening-rekening tersebut.

0 Komentar