KURASI MEDIA – Aplikasi 68 EA dari GS Investment grup akhirnya memberikan keterangan resminya melalui pengumuman yang dibagikan ke berbagai grup obrolan para member.
Setelah mengalami kendala WD mulai 4 Agustus 2025 lalu, dan hingga sekarang masih belum teratasi, aplikasi membuat gebrakan yang membuat membernya makin kesal.
Bagaimana tidak, ketika nasib uang para membernya belum jelas karena belum berhasil juga melakukan penarikan, malah aplikasi menyinggung masalah pajak.
Baca Juga:Ingin Punya Rumah di Surga? Lakukan Amalan Sederhana IniHari Terakhir, Begini Cara Mencairkan Bantuan Rp600.000 dari BSU 2025 di Kantor Pos
Aplikasi menyebut ada penerapan pajak yang diberlakukan di Indonesia terkait dengan penggunaan platform asing. Pajak sebesar 1 persen tersebut diungkap aplikasi lebih besar dibandingkan platform domestik.
“Undang-undang pajak Crypto baru Indonesia berlaku pada 1 Agustus. Jika Anda menggunakan platform asing, Anda akan menghadapi tarif pajak transaksi hingga 1 %- hampir lima kali lebih tinggi dari platform domestik. ” sebut aplikasi “Ini bukan hanya tentang biaya, ini tentang kesesuaian dan keamanan aset. Di pasar yang teratur, memilih platform yang patuh dan transparan sangat penting,” imbuhnya.
Diduga kuat aplikasi 68EA akan menerapkan pajak pada anggotanya sebagai syarat jika ingin bisa menarik uang dari aplikasi ini.
Pola ini sudah terbaca karena juga diterapkan pada aplikasi ponzi lainnya ketika menjelang scam. Dengan begitu sudah semakin jelas bahwa aplikasi ini benar-benar terbukti sebagai penipuan investasi.
Bahkan di Medan, kerugian korbannya dilaporkan mencapai miliaran rupiah, setelah mengikuti even amal berhadiah yang menjanjikan keuntungan dua kali lipat dari modal yang didepositkan.
Belajar dari aplikasi lain, saat sudah mulai meminta pajak, maka aplikasi sudah benar-benar scam, mereka sesungguhnya sudah kabur membawa uang membernya, dan angka-angka yang ada di aplikasi sama sekali sudah tidak ada asetnya.
Meskipun membernya membayar pajak seperti yang diperintahkan, namun WD tetap tidak akan bisa dilakukan. Sehingga keputusan membayar pajak hanyalah menambah kerugian yang semakin besar bagi anggotanya.
Baca Juga:Daftar Langsung Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari Aplikasi ERC, Cek Caranya di Sini, Benarkah Aman?Ini Alasan Anggota DPRD Kota Palu Bantah Aplikasi OMC Penipuan
Karenanya, untuk mengurangi kerugian yang semakin besar, sebaiknya jangan pernah lagi deposit berapapun dengan alasan apapun di apliaksi ini, karena tidak ada jaminan apliaksi akan menepati janjinya. Justru yang ada tingkat kerugian menjadi semakin besar.