Negara Bisa Tarik Dana Bansos 2,1T yang Berada di Rekening Dormant

Negara Bisa Tarik Dana Bansos 2,1T yang Berada di Rekening Dormant
Negara Bisa Tarik Dana Bansos 2,1T yang Berada di Rekening Dormant (unsplash)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Pemerintah tengah menyiapkan skema penarikan dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp2,1 triliun yang selama ini tertahan di rekening dormant milik penerima manfaat. Dana tersebut diketahui tidak dicairkan oleh penerima karena berbagai alasan, mulai dari data ganda, penerima tidak aktif, hingga kesalahan teknis dalam pencairan.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan bank-bank penyalur dan Kementerian Keuangan untuk melakukan pendataan ulang dan validasi penerima manfaat.

“Uangnya ada di rekening tapi tidak ditarik. Ini bisa membahayakan efisiensi anggaran negara. Kita perlu solusi, bisa berupa penarikan kembali ke kas negara atau redireksi ke program lain yang membutuhkan,” jelas Risma.

Baca Juga:Mensos Hentikan Penyaluran Bansos kepada 200 Ribu PenerimaTahap 3 Cair? Berikut Cara Cek Bansos PKH 2025

Apa Itu Rekening Dormant?

Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu dan tidak menunjukkan transaksi signifikan. Dalam konteks bansos, ini berarti dana sudah masuk ke rekening penerima, namun tidak digunakan atau dicairkan.

Pemerintah menilai, bila dana tersebut dibiarkan, maka tidak akan memberikan dampak apapun bagi kelompok sasaran. Oleh sebab itu, penarikan kembali menjadi opsi yang dipertimbangkan, agar dana tersebut dapat dimanfaatkan ulang untuk keperluan bansos selanjutnya.

Solusi Jangka Panjang

Kementerian Sosial juga tengah merancang perbaikan sistem verifikasi dan digitalisasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar kejadian serupa tidak terus berulang. (*)

0 Komentar