Apakah Video Syur Lisa Mariana Direkam dalam Kondisi Sadar? Cek Faktanya di Sini

Lisa Mariana saat bertemu dengan awak media
Lisa Mariana saat bertemu dengan awak media (Sumber: Dokumentasi Berita Satu)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Skandal video syur Lisa Mariana kembali mencuat, usai dirinya tak menampik soal sosok pemeran dalam rekaman ‘panas’ tersebut.

Namun, selebgram yang kini kerap dikaitkan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil itu membantah jika video syur tersebut direkam dalam keadaan sadar.

Justru menurut Lisa Mariana, adapun perekaman video syur itu sama sekali dilakukan tanpa persetujuan saat sadar.

Baca Juga:Tak Menampik, Lisa Mariana Akui Pemeran Video Syur yang Sedang Viral adalah DirinyaViral Video Syur Diduga Dea Onlyfans dengan Pria Bule, Warganet Heboh Berburu Link

“Iya, betul. Dibuat tidak sengaja, tidak sadar ya,” ucap Lisa Mariana, dikutip dari sumber kredibel, Sabtu (9/8/2025).

Pernyataan ini juga mempertegas bahwa Lisa Mariana, bukanlah pihak pelaku aktif dalam pembuatan video syur tersebut. Bahkan ia pun tak mengetahui keberadaan kamera saat insiden terjadi.

Kuasa hukumnya, Bertua Hutapea menyebutkan bahwa Lisa Mariana telah menjadi korban eksploitasi.

“Itu dilakukan dalam keadaan dia tidak sadar. Mungkin saat itu meminum alkohol,” ungkap Bertua.

Secara tegas Bertua mengatakan bahwa kliennya itu tak pernah memberi izin dirinya untuk direkam dalam video panas, apalagi untuk disebarluaskan atau dijual ke situs dewasa.

Lebih lanjut Bertua mengatakan, Lisa Mariana tak mendapat keuntungan baik secara materi maupun non-materi dari penyebaran konten asusila tersebut.

“Lisa Mariana tidak mendapat keuntungan dari penjualan website tersebut. Dia juga bukan penyebar atau perekam,” tegasnya.

Baca Juga:Lisa Mariana Belajar Pakai Hijab, Warganet: Saingan Sama Bu Cinta?Viral Sosok Sister Hong, Wanita Jadi-Jadian di Cina yang telah Layani 1.600 Pria

Terkait skandal ini, pihak Lisa sudah melaporkan kasus tersebut ke Kapolda Jawa Barat dan Direktorat Siber Polri, untuk meminta penyelidikan difokuskan pada pelaku perekaman dan penyebaran.

“Yang mengambil data orang lain dan menyebarkannya bisa dituntut secara pidana,” tambah Bertua.

Sebagai tambahan, polisi telah menyita tiga barang bukti berupa video porno yang diduga kuat memperlihatkan sosok Lisa.

Hasil pemeriksaan, mengidentifikasi dua orang dalam tiga video tersebut. Aparat kini mendalami pihak lain yang terlibat, termasuk penyebar di situs berbayar. (*)

0 Komentar