60 Persen Sampah di Jabar dari Rumah Tangga, KLH Tegaskan TPS Liar Coret Adipura

60 Persen Sampah di Jabar dari Rumah Tangga, KLH Tegaskan TPS Liar Coret Adipura
60 Persen Sampah di Jabar dari Rumah Tangga, KLH Tegaskan TPS Liar Coret Adipura (Sumber Foto: beritasatu.com)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengungkapkan bahwa 60 persen sampah di Jawa Barat berasal dari rumah tangga. Sementara itu, 20 persen lainnya berasal dari pasar dan kawasan perdagangan, dan sisanya dari sektor industri serta fasilitas publik.

Kondisi tersebut membuat peran aktif masyarakat, khususnya di pedesaan, menjadi sangat penting dalam keberhasilan pengelolaan sampah di tingkat daerah.

Mengutip beritasatu, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pencemaran, tumpukan sampah, dan kerusakan lingkungan tidak lagi bisa ditoleransi. Ia mengajak pemerintah daerah dan masyarakat untuk bergerak bersama, mengingat target nasional Indonesia Bebas Sampah 2029 semakin dekat.

Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, 11 Agustus 2025Prakiraan Cuaca Bandung Senin 11 Agustus 2025: Cenderung Berawan

Hanif menyebut, di sejumlah wilayah, pengelolaan sampah masih sebatas mengangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tanpa adanya pemilahan yang memadai. Bahkan, keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal justru memperparah pencemaran dan meningkatkan risiko banjir.

Ia menekankan, upaya pengurangan sampah harus dimulai dari sumbernya, seperti pemilahan di rumah tangga, sekolah, perkantoran, hingga kawasan industri.

“Kalau sebuah daerah masih memiliki TPS liar atau melakukan open dumping, otomatis dicoret dari kepesertaan Adipura,” tegasnya.

0 Komentar