KURASI MEDIA – Rencana Bank Indonesia (BI) meluncurkan Payment ID memicu gelombang perbincangan dan kekhawatiran publik.
Sistem ini diklaim akan menjadi terobosan dalam pencatatan transaksi pembayaran nasional, namun banyak yang menilai justru berpotensi “menelanjangi” privasi keuangan warga.
Payment ID adalah kode unik yang menggabungkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan identitas transaksi.
Baca Juga:Ternyata ini Penyebab Harga iPhone 17 Pro Diprediksi Lebih Mahal Dibanding iPhone 16 ProInstagram Tambah Tiga Fitur Baru, dari Repost hingga Tab Friends
Dirancang sebagai bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, sistem ini dijadwalkan meluncur pada 17 Agustus 2025.
Menurut Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, Payment ID disebut “sangat powerful” karena memungkinkan BI mengakses dan menganalisis profil keuangan setiap warga.
Mulai dari pendapatan, pengeluaran, profil pajak, hingga investasi, semuanya terhubung dalam satu identitas digital.
Fungsi dan Kemampuan Payment ID
- Memudahkan pengecekan kredit: Bank dapat langsung mengakses profil finansial calon debitur dengan persetujuan (“consent”) via ponsel.
- Mendeteksi fraud dan kecurangan keuangan: Data dari berbagai akun bank, dompet digital, dan platform keuangan bisa diintegrasikan.
- Menghubungkan seluruh layanan pembayaran: Termasuk e-wallet populer seperti GoPay, Shopeepay, dan OVO yang sudah menggunakan NIK saat registrasi.
Di platform X (Twitter), ribuan komentar mempertanyakan hubungan Payment ID dengan privasi keuangan.
Sebagian netizen menilai sistem ini bisa digunakan pemerintah untuk memantau aset dan menarik pajak lebih agresif, sementara pelayanan publik di bidang lain masih tertinggal.
Keraguan juga muncul terkait kesiapan teknis. Mengingat banyak proyek digital pemerintah sebelumnya yang dinilai gagal sinkronisasi data seperti program Core Tax milik Ditjen Pajak, netizen pesimistis Payment ID akan berjalan mulus.
Tulus Abadi, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), menyebut Payment ID berpotensi melanggar hak privasi dan rahasia perbankan.
Baca Juga:Purnama Bulan Agustus 2025 Akan Jadi yang Paling Terang Tahun ini, Berikut Waktu dan Cara MelihatnyaPengguna Baru Aplikasi Penghasil Uang 2025 Dapat Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu, Ini Cara Ambilnya
“Dengan Payment ID, BI akan menelanjangi seluruh transaksi perbankan dan dompet digital warga. Ini terlalu dalam memasuki ranah privat,” ujar Tulus.
Menurutnya, instrumen ini bisa menjadi alat untuk meningkatkan pendapatan pajak, namun risikonya adalah menggerus kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.
Bahkan, sistem serupa belum menjadi standar global, baru lima negara yang menerapkannya yaitu Singapura, Swedia, India, Brasil, dan China.