KURASI MEDIA – Seperti biasa, Polrestabes Bandung kembali melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk periode Agustus 2025.
Bagi warga Bandung yang habis masa berlaku SIM-nya, berikut jadwal perpanjangan SIM keliling Agustus 2025.
Jadwal Perpanjang SIM Selasa,12 Agustus 2025
Mobil 1: Indogrosir, Jl.Ahmad Yani, No.806, Bandung
Mobil 2: MCD Istana Plaza, No. 121 – 123, Bandung
Baca Juga:Tanjung Duriat: Menara Eifel Merah di Jawa Barat, Harga Tiket & Rute LengkapContoh Surat Pemberitahuan Tidak Masuk Sekolah Karena Sakit & Izin
Persyaratan Perpanjang SIM
Perlu diketahui, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan khusus SIM A dan SIM C saja. Untuk persyaratan, pemohon diharapkan menyiapkan berkas-berkas sebagai berikut.
Fotokopi dan KTP asli
Fotokopi dan SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti cek psikologis
Perlu diperhatikan, pemohon harap membawa bukti keterangan cek psikologis dari lembaga yang sudah bekerja sama dengan Korlantas Polri.
Sementara itu, bagi penyandang disabilitas, wajib membawa alat bantu dengar dan serta membawa keterangan surat sehat beserta rekomendasi dari dokter.
Biaya Perpanjangan SIM 2025
Mengacu pada regulasi mengenai biaya perpanjang SIM dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut.
SIM A Rp80.000
SIM B Rp80.000
SIM C Rp75.000
SIM D Rp30.000
SIM Keliling melayani perpanjangan SIM mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB saja. Jadi, pastikan anda tidak telat datang ke lokasi dan sudah mempersiapkan persyaratan yang tertera. Semoga membantu.
**