KURASI MEDIA – Seperti biasa, Polrestabes Bandung kembali melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk periode Agustus 2025.
Bagi warga Bandung yang habis masa berlaku SIM-nya, berikut jadwal perpanjangan SIM keliling Agustus 2025.
Jadwal Perpanjang SIM Rabu, 13 Agustus 2025
Mobil 1: ITC Kebon Kelapa, Jl. Pungkur, Bandung
Mobil 2: Ubertos, Jl. A.H Nasution, No.4, Bandung
Persyaratan Perpanjang SIM
Perlu diketahui, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan khusus SIM A dan SIM C saja. Untuk persyaratan, pemohon diharapkan menyiapkan berkas-berkas sebagai berikut.
Fotokopi dan KTP asli
Fotokopi dan SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti cek psikologis
Baca Juga:Ide Hadiah Lomba 17-an untuk Ibu-Ibu dan Bapak-Bapak yang Pasti DisukaiPWI Jawa Barat Bersatu Siap Sukseskan Kongres
Perlu diperhatikan, pemohon harap membawa bukti keterangan cek psikologis dari lembaga yang sudah bekerja sama dengan Korlantas Polri.
Sementara itu, bagi penyandang disabilitas, wajib membawa alat bantu dengar dan serta membawa keterangan surat sehat beserta rekomendasi dari dokter.
Biaya Perpanjangan SIM 2025
Mengacu pada regulasi mengenai biaya perpanjang SIM dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut.
SIM A Rp80.000
SIM B Rp80.000
SIM C Rp75.000
SIM D Rp30.000
SIM Keliling melayani perpanjangan SIM mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB saja. Jadi, pastikan anda tidak telat datang ke lokasi dan sudah mempersiapkan persyaratan yang tertera. Semoga membantu.
**