Ahmad Luthfi: Situasi Pati Sudah Kondusif, Pelayanan Publik Dipastikan Berjalan Lancar

Situasi Kabupaten Pati
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfhi pastikan situasi Kabupaten Pati sudah kondusif.
0 Komentar

KURASI MEDIA – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menggelar rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat di di kantornya, Kamis, 14 Agustus 2025.

Rapat terbatas tersebut untuk membahas perkembangan situasi pasca aksi massa besar-besaran di Kabupaten Pati pada Rabu, 13 Agustus 2024.

“Perkembangan situasi kita bahas secara detail. Saya sampaikan, situasi wilayah Pati kondusif,” kata Luthfi usai rapat terbatas bersama Forkopimda.

Baca Juga:Muncul untuk Berbicara Di Hadapan Massa, Bupati Pati Sudewo Malah Dilempari BotolPeople Power Pati Turun Jalan, Demo Akbar Hadang Arogansi Bupati

Ia menjelaskan, seluruh kegiatan dan penyampaian aspirasi oleh masyarakat Pati telah diwadahi di DPRD Kabupaten Pati.

Pembahasan sedang dilakukan di sana dan tinggal menunggu hasil. Paling tidak dalam waktu 60 hari hasil tersebut akan diketahui bersama.

“Kita tunggu dari DPRD-nya, jadi ini kan kewenangannya di DPRD Kabupaten Pati, bukan di Pemprov,” jelasnya.

Meski demikian, Pemprov Jateng telah melakukan sejumlah langkah. Tim sudah diturunkan ke Pati untuk memantau perkembangan situasi, dan memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar tanpa gangguan.

“Dari Biro Otonomi Daerah (Otda), Biro Ekonomi, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan juga melakukan bantuan di sana agar roda perekonomian dan investasi di wilayah Pati tetap berjalan. Biro Kesra juga sudah turun untuk koordinasi lintas sektoral dan tokoh masyarakat agar situasi lebih kondusif. Dinas Kesehatan juga diterjunkan agar layanan kesehatan berjalan baik,” kata Luthfi.

Sementara koordinasi dengan Kemendagri juga terus dilakukan. Sifatnya berupa laporan terkait perkembangan situasi terkini. Tim dari Kemendagri juga sudah diturunkan ke Pati.

“Irjennya sudah ke sana,” jelasnya.

Mantan Kapolda Jateng itu menegaskan, bahwa peristiwa di Kabupaten Pati harus menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi seluruh Bupati dan Wali Kota, terkait perkembangan situasi di wilayah masing-masing.

Baca Juga:Kenaikan PBB 250% di Pati Picu Demo Akbar, Pakar: Pejabat Wajib Dengar Suara RakyatBerapa Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo, Benarkah Miliki Aset Capai Rp31,5M?

Ia mencontohkan, perihal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) itu merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Tugas Pemprov adalah memfasilitasi, melakukan koreksi, dan verifikasi.

Terkait kasus Pati, Sekda Pati mengirimkan surat untuk verifikasi ke Pemprov Jateng tanggal 12 April 2025. Selanjutnya pada 22 April 2025 Biro Hukum memanggil Pemda Pati untuk rapat bersama.

Hasil rapat bersama tersebut ada tiga aspek yang harus dipenuhi. Pertama, harus ditunjuk pihak ketiga untuk melakukan asistensi atau kajian.

0 Komentar