KURASI MEDIA – Wali Kota Bandung Farhan mengungkapkan bahwa pemkot akan mengambil sikap soal keluhan dari beberapa pengusaha yang mulai kena royalti.
Sebagaimana diketahui, dalam aturan yang telah ditetapkan sejumlah tempat usaha seperti kafe, restoran hingga acara pesta pernikahan kini diwajibkan membayar royalti jika memutar lagu-lagu yang ditentukan.
“Karena para pemilik kafe, pemilik hotel ada yang sudah kena surat tagihan. Ada yang sudah kena somasi, ada yang sudah bayar,” ujar Farhan, dikutip sumber kredibel Senin (16/8/2025).
Baca Juga:Pemkot Bandung Ambil Alih Pengelolaan Bandung Zoo, Benarkah Buntut Dualisme?Pemkot Bandung Gelar Bazar Murah di 30 Kecamatan, Cek Lokasinya di Sini
Lebih lanjut, Farhan menghormati bahwa masalah royalti merupakan produk hukum yang harus dihargai.
Apalagi menurut Farhan, banyak warga Kota Bandung yang memiliki peran dalam urusan penulisan lagu.
“Jadi yang pertama kita legal standingnya dulu. Setelah legal standing, baru kita akan bicara pernyataan sikap bersama Kota Bandung rata-ratanya seperti apa,” tuturnya.
“Baru terakhirnya, kita akan melakukan negosiasi dengan LMKN,” tambahnya.
Sementara untuk saat ini, Farhan mengaku belum bisa berbicara banyak soal polemik royalti lagu. Karena menurut sepengatahuannya, ada sejumlah musisi yang memperbolehkan lagunya diputar di tempat usaha tanpa membayar royalti.
“Nanti kita pelajari sistem perhitungannya. Karena saya juga nggak tahu apakah Ari Lasso ataupun Tompi bilang ‘lagu gue pakai aja, enggak usah bayar’. Ya tapi kan kalau kita bikin playlist lagunya, enggak cuma ada lagunya Tompi dan Ari Lasso ya,” pungkasnya.
“Jadi kalau ternyata ada lagu Iwan Abdurahman, saya juga pengen Iwan Abdurahman diberi penghargaan. Lagu Bimbo, Bimbo-nya harus menang penghargaan,” sambungnya.
Baca Juga:Pemkot Bandung Dukung Penegakan Hukum Kejati JabarPemkot Bandung Operasikan Teknologi Biodigester di Pasar Gedebage Mulai 21 Juni
Terakhir Walikota Bandung Farhan berharap, kedepannya ada kesejahteraan terhadap para pencipta lagu asal Bandung.
“Saya juga ingin ya, bahwa orang Bandung tuh pencipta lagunya dapat penghargaan,” tutupnya. (*)