Anggota Grup Rap Irlandia Kneecap Didakwa Terkait Terorisme Usai Kibarkan Bendera Hizbullah

Anggota Grup Rap Irlandia Kneecap Didakwa Terkait Terorisme Usai Kibarkan Bendera Hizbullah
Anggota Grup Rap Irlandia Kneecap Didakwa Terkait Terorisme Usai Kibarkan Bendera Hizbullah (Sumber Foto: disway.id)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Seorang anggota kelompok musik rap kontroversial asal Irlandia, Kneecap, menghadapi dakwaan serius terkait terorisme. Ia dituduh mengibarkan bendera Hizbullah dalam sebuah konser di London pada November 2024.

Tersangka bernama Liam Óg Ó hAnnaidh (27) atau lebih dikenal dengan nama panggung Mo Chara. Ia hadir di Pengadilan Magistrat Westminster pada Rabu (21/8/2025) untuk membantah dakwaan tersebut.

Di lansir dari disway.id, Mo Chara sebelumnya dikenai tuduhan pada Mei lalu dengan nama resmi Liam O’Hanna, karena dianggap mendukung kelompok bersenjata Hizbullah yang telah dilarang di Inggris sejak 2019. “Pemerintah Inggris menganggap segala bentuk dukungan kepada Hizbullah merupakan pelanggaran serius berdasarkan hukum terorisme,”.

Baca Juga:Laga Kualifikasi Piala Dunia Norwegia vs Israel: Tiket Didonasikan untuk Gaza, Italia Turut BersikapPesawat Hercules Jatuhkan 45 Ton Bantuan untuk Gaza sebagai Simbol Solidaritas RI

Dalam rekaman yang beredar, Ó hAnnaidh terlihat mendapat sambutan dari pendukung yang meneriakkan “Free Mo Chara” sambil membawa bendera Irlandia dan Palestina. Dua rekan satu bandnya, Naoise Ó Caireallain dan J J Ó Dochartaigh, turut hadir memberikan dukungan.

Situasi sempat ricuh ketika Mo Chara tiba di pengadilan. Ia dikerubungi fotografer hingga butuh waktu lebih dari satu menit untuk masuk ke gedung dengan pengawalan ketat. Polisi juga memberlakukan pembatasan aksi dukungan di sekitar lokasi, namun kebijakan tersebut dikritik oleh pihak Kneecap sebagai keputusan bermuatan politik.

Konteks Politik dan Sengketa Hukum

Kneecap selama ini dikenal vokal menentang agresi Israel di Gaza, yang menurut laporan internasional telah menewaskan lebih dari 60.000 orang sejak Oktober 2023. Hizbullah sendiri melakukan serangan lintas perbatasan ke Israel sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina.

Menurut hukum Inggris, menyatakan dukungan terhadap organisasi yang dilarang seperti Hizbullah dapat berujung pada tuntutan pidana. Namun tim kuasa hukum Mo Chara menilai dakwaan tersebut cacat hukum karena diajukan terlambat. Mereka menegaskan bahwa tuduhan baru resmi dijatuhkan pada 22 Mei 2025, sehari setelah tenggat enam bulan penuntutan berakhir.

Jaksa Michael Bisgrove membantah klaim itu dengan menyatakan dakwaan telah dijatuhkan pada 21 Mei 2025, sehingga masih sah menurut hukum. Hakim Paul Goldspring akan memberikan putusan pada 26 September 2025.

Kontroversi Organisasi Terlarang di Inggris

0 Komentar