Lisa Mariana Dipanggil KPK Hari Ini soal Dugaan Korupsi Ridwan Kamil, Benarkah Bakal Datang?

Lisa Mariana saat bertemu dengan awak media
Lisa Mariana saat bertemu dengan awak media (Sumber: Dokumentasi Berita Satu)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Selebgram Lisa Mariana akan dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Jumat 22 Agustus 2025, terkait pendalaman penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Ridwan Kamil.

Adapun kasus yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat tersebut, terkait dengan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

Pemanggilan Lisa Mariana sebagai saksi pun, disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Baca Juga:Lisa Mariana Masih Sakit Hati, Benarkah Ancam Bakal Bongkar Rahasia Ridwan Kamil?Lisa Mariana Kekeuh Serang Ridwan Kamil walau Hasil Tes DNA Dinyatakan Negatif

“Benar terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar,” ujarnya sebagaimana dikutip dari sumber kredibel, Jumat (22/8/2025).

Namun hingg artikel ini diturunkan, belum diketahui apakah Lisa Mariana akan datang memenuhi panggilan KPK.

Hanya saja sebelumnya, ia sempat menyampaikan melalui akun Instagram pribadinya @lisamarianaaa, bahwa telah menerima surat pemanggilan dari KPK.

“Tanggal 22 (Agustus 2025) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat,” kata Lisa Mariana saat itu.

Sebagai pengingat, Lisa Mariana menjadi perbincangan hangat seusai mengaku mempunyai hubungan khusus dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Tapi, pria yang kerap disapa Kang Emil tersebut membantah pernyataan Lisa Mariana mengenai dirinya.

Dugaan Mark-up Anggaran Iklan Bank BJB

Sedangkan dalam kasus korupsi BJBm nama Ridwan Kamil langsung terseret. Bahkan pada Senin, 10 Maret 2025 lalu, KPK menggeledah kediamannya di Bandung.

Baca Juga:Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Terungkap, Bareskrim Pastikan Bukan Anak Ridwan KamilHasil Tes DNA Tidak Cocok, Lisa Mariana Akan Tuntut Ridwan Kamil di Akhirat

Guna mengamankan sejumlah barang bukti, terkait dugaan mark-up anggaran belanja iklan di bank tersebut.

Adapun nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp222 miliar, hingga hal itu menjadi sorotan publik beserta penegak hukum.

Sementara itu KPK tengah menyelidiki aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini. Proses penyelidikan masih berlangsung dan KPK berencana memanggil berbagai pihak, termasuk Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya menyatakan akan kooperatif dengan proses hokum yang sedang berjalan. Ia berharap agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan objektif.

Ia pun meminta kepada masyarakat agar tidak berspekulasi dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dari KPK. (*)

0 Komentar