Pemprov Jateng Bakal Naikkan Anggaran Insentif Guru Agama Menjadi Rp300 Miliar

Pemprov Jateng Bakal Naikkan Anggaran Insentif Guru Agama Menjadi Rp300 Miliar
Pemprov Jateng Bakal Naikkan Anggaran Insentif Guru Agama Menjadi Rp300 Miliar
0 Komentar

KURASI MEDIA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal menaikkan alokasi anggaran insentif guru agama dari Rp250 miliar pada 2025 menjadi Rp300 miliar pada 2026.

“Insya Allah tahun 2026 akan kami tingkatkan insentif yang diberikan ke guru agama dari Rp250 miliar menjadi Rp300 miliar,” kata wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin di acara Multaqo Sanawi Internasional ke-33 Hai’ah Ash Shofwah Al Malikiyyah di Pondok Pesantren Darussalam Jatibarang, Kabupaten Brebes pada Kamis 21 Agustus 2025.

Pun demikian, anggaran tersebut belum pada tahap final. Masih diperlukan pembahasan-pembahasan tindak lanjut.

Baca Juga:Pemprov Jateng Terima Penghargaan Pemerintah Daerah dengan Implementasi Industri Hijau TerbaikViral Amalia Mutya Zain, TikToker Asal Jateng yang Bikin Netizen Penasaran karena Videonya

Sebagai informasi, insentif guru agama diberikan untuk seluruh pengajar agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghuchu.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng, penerima insentif guru agama Islam pada 2025 sebanyak 225.187 orang, Kristen 4.430 orang, Katolik 475 orang, Hindu 180 orang, Buddha 545 orang dan Kongh chu sebanyak 13 orang.

Pada kesempatan itu, lanjut Taj Yasin menambahkan, program penghargaan untuk santri penghafal Al-Qur’an juga akan diperkuat.

“Hafiz dan hafizah (penghafal Alqur’an) yang khatam akan kami beri hadiah Rp1 juta per anak saat wisuda. Semoga ini jadi amal kami di pemerintah kepada ulama dan penghafal Al-Qur’an,” imbuhnya.

Taj Yasin menyinggung pentingnya keteladanan adab di tengah masyarakat. Forum seperti multaqo, katanya, menjadi contoh bagaimana masyarakat bisa duduk bersama dan saling menghormati ulama.

Acara multaqo ini dihadiri para ulama dari berbagai daerah serta negara. Forum ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus penguatan peran pesantren dalam membentuk Indonesia yang lebih makmur. (*)

0 Komentar