KPK Apresiasi Komitmen Kang DS Cegah Korupsi di Lingkungan Pemkab Bandung

Rakor Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah
Pemkab Bandung menggelar Rakor Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah.
0 Komentar

KURASI MEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Bandung dalam upaya pendidikan dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bandung.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Korps Supervisi (Kasatgas Korsup) Wilayah 2 KPK RI, Arif Nurcahyo dalam kegiatan Rakor Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui MCSP di Gedung Moh Toha, Soreang, Selasa (26/8/2025).

Rakor Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah tersebut dihadiri langsung Bupati Bandung Dadang Supriatna, Sekda Cakra Amiyana, para anggota DPRD Kabupaten Bandung, Kepala OPD, camat hingga perwakilan kepala desa.

Baca Juga:Diklat Satgas Linmas, Sinergi Pemkab Bandung dengan Pusdikjas TNI AD CimahiKerja Sama Dengan KPK RI, Pemkab Bandung Gelar Pendidikan Antikorupsi Bagi ASN

“KPK mengapresiasi upaya Bupati Bandung yang menggelar berbagai kegiatan pendidikan dan pencegahan korupsi bersama KPK. Ini menunjukkan Bupati Bandung memiliki komitmen kuat dalam upaya pencegahan korupsi,” ujar Arif dalam sambutannya.

Menurutnya, dalam dua tahun terakhir Pemkab Bandung dan KPK RI terus berkolaborasi menggelar berbagai kegiatan edukasi dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bandung maupun melibatkan masyarakat.

Hasilnya, kata Arif, Pemkab Bandung menunjukkan progres menggembirakan. Diantaranya meraih Opini WTP sembilan kali berturut-turut hingga skor Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK – saat ini menjadi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK – yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Berdasarkan capaian hasil MCP KPK, nilai Kabupaten Bandung meningkat dari 92% pada tahun 2023, menjadi 93% pada tahun 2024. Pemkab Bandung menargetkan MCP KPK kembali meningkat menjadi 94 persen pada tahun 2025 ini.

Selain itu, raihan Sistem Penilaian Integritas (SPI) KPK Kabupaten Bandung naik dari peringkat ke-4 (tahun 2023) menjadi peringkat ke-2 pada tahun 2024 dengan nilai 74,04. Bahkan nilai SPI eksternal Kabupaten Bandung adalah 87,77.

Dalam berbagai kesempatan edukasi dan pencegahan korupsi, KPK terus mengingatkan agar pemerintah daerah dapat melakukan mitigasi resiko agar tidak terjadi korupsi ketika menjalankan tupoksinya masing-masing, salah satunya dengan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk yang dilakukan KPK pada hari ini.

Harapannya setelah kegiatan ini ada perubahan mindset sehingga tidak ingin melakukan korupsi. Kita juga berharap bisa menutup celah melalui perbaikan sistem untuk menghilangkan kesempatan korupsi,” tegasnya.

0 Komentar