KPK Apresiasi Komitmen Kang DS Cegah Korupsi di Lingkungan Pemkab Bandung

Rakor Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah
Pemkab Bandung menggelar Rakor Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah.
0 Komentar

Arif menjelaskan terdapat 8 area strategis yang rawan terjadi penyelewengan atau korupsi di tubuh pemerintahan. Diantaranya adalah di bidang perencanaan, penganggaran dan pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, bidang lainnya yang juga dinilai cukup rentan terjadi potensi tindak pidana korupsi adalah bidang pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan aset dan barang milik daerah (BMD) serta optimalisasi pajak.

“Saya melihat kepala daerahnya sudah berkomitmen, ini harapannya bisa diikuti oleh jajarannya. Apalagi di sini hadir juga legislatif, ini sangat baik untuk menguatkan komitmen anti korupsi,” ungkap Arif.

Baca Juga:Diklat Satgas Linmas, Sinergi Pemkab Bandung dengan Pusdikjas TNI AD CimahiKerja Sama Dengan KPK RI, Pemkab Bandung Gelar Pendidikan Antikorupsi Bagi ASN

“Kami menilai dari sisi prestasi, Kabupaten Bandung sudah baik. Kita harus yakinkan, tidak ada celah untuk kita bisa korupsi. Mari kita terus berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan rapat koordinasi ini sangat penting, karena menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan bersama dalam mencegah praktik-praktik koruptif di lingkungan pemerintahan daerah.

“Sebagai kepala daerah, saya berkomitmen untuk menjadikan hasil evaluasi MCSP ini sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” ujar Kang DS, sapaan akrabnya.

Komitmen Pemkab Bandung dalam memperkuat tata kelola yang bersih, kata Kang DS, telah diwujudkan melalui berbagai capaian prestasi yang membanggakan. Berbagai prestasi ini menjadi bukti konsistensi dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. (**)

0 Komentar