Lelang Serentak Kemenkeu Jabar, Nilai Limit Sentuh Rp35,69 Miliar

Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Barat menyelenggarakan Kick Off Pekan Lelang Serentak.
Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Barat menyelenggarakan Kick Off Pekan Lelang Serentak.
0 Komentar

KURASI MEDIA – Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Barat menyelenggarakan Kick Off Pekan Lelang Serentak di Auditorium Gedung Keuangan Negara Bandung, Jalan Asia Afrika No. 114, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dengan mengusung tema “Lelang Serentak Kemenkeu Wilayah Jawa Barat, Wujudkan Indonesia Maju”, kegiatan pekan serentak tersebut diselenggarakan 26 hingga 28 Agustus tahun 2025. Sebanyak 123 aset mulai dari aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan hingga aset bergerak seperti kendaraan dan logam mulia dilelang dalam kegiatan tersebut.

Total nilai limit aset yang dilelang tersebut mencapai Rp35.695.319.969 (tiga puluh lima miliar enam ratus sembilan puluh lima juta tiga ratus sembilan belas ribu sembilan ratus enam puluh sembilan rupiah), dengan rincian sebagai berikut: Objek lelang tersebut berasal dari eksekusi sitaan pajak, tegahan kepabeanan dan cukai, serta penghapusan Barang Milik Negara dengan rincian sebagai berikut :

Baca Juga:DJP Perkokoh Semangat Kemerdekaan dengan Doa Bersama Lintas Agama untuk Penerimaan NegaraKanwil DJP Jabar I Gelar Peluncuran Piagam Wajib Pajak: Komitmen Layanan Adil, Transparan, dan Akuntabel 

Kegiatan ini melibatkan seluruh unit vertikal di lingkungan Kementerian Keuangan Jawa Barat yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat yang membawahi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh wilayah Jawa Barat. Kegiatan ini juga didukung oleh Direktorat Penegakan Hukum DJP, Direktorat Lelang DJKN, serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan.

Selain bagian dari upaya penegakan hukum di bidang penagihan pajak serta kepabeanan dan cukai, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera (deterrent effect) kepada penunggak pajak. Kegiatan lelang ini pun untuk mengampanyekan lelang sebagai salah satu aktivitas ekonomi yang menjadi gaya hidup di era yang serba cepat dan pengungkit pertumbuhan ekonomi wilayah Jawa barat sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan negara.

Kegiatan lelang ini dilaksanakan berbarengan di 6 (enam) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayah Jawa Barat yaitu: KPKNL Bandung, KPKNL Bogor, KPKNL Bekasi, KPKNL Cirebon, KPKNL Tasikmalaya, dan KPKNL Purwakarta melalui portal lelang.go.id. Perwakilan Kemenkeu Jawa Barat berharap melalui kegiatan Lelang Serentak ini, peran dan kontribusi Kemenkeu yang berdampak positif bagi masyarakat di tingkat regional dapat terwujud

0 Komentar