Demo Serentak 28 Agustus: 1 Juta Buruh Turun ke Jalan, Tuntut 6 Isu Utama Ketenagakerjaan

Demo Serentak 28 Agustus: 1 Juta Buruh Turun ke Jalan, Tuntut 6 Isu Utama Ketenagakerjaan
Sumber foto ilustrasi Demo : beritasatu
0 Komentar

KURASI MEDIA – Gelombang besar aksi massa akan kembali terjadi. Sebanyak 1 juta buruh dari berbagai daerah di Indonesia dijadwalkan turun ke jalan pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi yang disebut sebagai “Demo Serentak Buruh Nasional” ini dipusatkan di depan Gedung DPR RI Jakarta dan sejumlah titik strategis di berbagai kota.

Enam Tuntutan Utama Buruh

Dalam pernyataan resmi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), para buruh membawa 6 isu utama ketenagakerjaan yang dinilai krusial dan belum mendapatkan perhatian serius pemerintah maupun legislatif.

Berikut tuntutan yang akan disuarakan:

  • Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja.
  • Kenaikan Upah Minimum 2025 sebesar 15%.
  • Penghapusan sistem kerja kontrak & outsourcing yang merugikan buruh tetap.
  • Jaminan kesehatan & pensiun layak bagi pekerja dan keluarganya.
  • Penghapusan PHK sepihak dengan alasan efisiensi.
  • Penegakan hukum ketenagakerjaan bagi perusahaan yang melanggar aturan.

Pusat Aksi: DPR RI dan Daerah

Rencananya, puluhan ribu buruh dari Jabodetabek akan melakukan long march menuju Gedung DPR RI. Sementara itu, aksi solidaritas juga akan digelar di Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, dan Batam.

Baca Juga:Kementerian Komdigi Panggil TikTok & Meta : Desak Bersihkan Konten BerbahayaApa Saja Tuntutan Buruh dalam Demo 28 Agustus 2025? Berikut Daftarnya

“Target kami satu juta buruh turun ke jalan. Ini aksi damai, tetapi suara kami harus didengar oleh pemerintah dan DPR,” tegas salah satu pimpinan serikat buruh.

Aparat Siapkan Pengamanan

Polda Metro Jaya menyatakan telah menyiapkan skema pengamanan berlapis untuk mengantisipasi potensi kericuhan. Polisi akan menurunkan ribuan personel, lengkap dengan barikade kawat berduri, mobil water cannon, dan gas air mata jika diperlukan.

“Kami imbau massa aksi tetap tertib. Kami siap mengawal jalannya unjuk rasa, tapi jangan sampai mengganggu ketertiban umum,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Respons Pemerintah

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan pihaknya membuka ruang dialog. Pemerintah mengklaim telah menyiapkan formula kebijakan upah yang “lebih adil” dan menegaskan komitmen untuk melindungi pekerja.

Meski demikian, serikat buruh menilai langkah pemerintah masih jauh dari harapan. Karena itu, aksi 28 Agustus dipandang sebagai puncak konsolidasi nasional buruh di tahun 2025.

0 Komentar