5 Tuntutan Demo Mahasiswa Hari Ini, Soroti Kasus Ojol Tewas Ditabrak Brimob

5 tuntutan demo mahasiswa hari ini
Daftar 5 tuntutan demo mahasiswa hari ini, salah satunya soroti kematian driver ojol yang ditabrak oleh aparat.
0 Komentar

KURASI MEDIA – Imbas dari sikap represif aparat terhadap masyarakat pada demo buruh kemarin, hari ini, Jumat (29/8/2025) sejumlah mahasiswa akan menggelar demo di depan Polda Metro Jaya.

Sejumlah tuntutan akan diserukan termasuk tragedi tewasnya driver ojek online yang ditabrak dan terlindas kendaraan taktis brimob di Pejompongan, pada Kamis (28/8/2025).

Seruan ini dikonfirmasi oleh Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Bima. Bima menyatakan, jika aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap tindakan brutal apparat kepolisian.

Baca Juga:Demo Serentak 28 Agustus: 1 Juta Buruh Turun ke Jalan, Tuntut 6 Isu Utama KetenagakerjaanApa Saja Tuntutan Buruh dalam Demo 28 Agustus 2025? Berikut Daftarnya

Bima menyebut, setidaknya ada 150 mahasiswa dari Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia (IKM UI) mendaftar untuk ikut aksi ini dan tidak menutup kemungkinan jika jumlahnya akan terus bertambah.

Adapun lima tuntutan utama yang akan disampaikan dalam aksi tersebut, diantaranya:

  1. Menuntut Polri bertanggung jawab atas penangkapan, kekerasan, hingga pembunuhan terhadap massa aksi;
  2. Mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolri yang dianggap tutup mata dan membiarkan Tindakan represif;
  3. Menghukum anggota Polri yang melakukan kekerasan, penyiksaan, hingga pembunuhan terhadap massa aksi;
  4. Membebaskan seluruh massa aksi yang ditahan;
  5. Menuntut reformasi institusi Polri yang menyimpang dari tugas pokok dan wewenang.

Selain dari BEM UI, ajakan kepada para mahasiswa untuk turun ke jalan juga diserukan oleh BEM SI.

“Tidak dapat berkata-kata melihat kondisi hari ini, juga himbauan kepada seluruh mahasiswa Indonesia untuk turun ke jalan dan menuntut keadilan dan tanggung jawab presiden terhadap semua kisruh yang terjadi,” ungkap Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram. **

0 Komentar