KURASI MEDIA – Unjuk rasa atau demonstrasi yang dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia tak jarang menimbulkan korban. Baik itu korban luka-luka, korban trauma, bahkan korban jiwa.
Melihat fenomena ini, beberapa lembaga seperti lembaga Hak Asasi Manusia (HAM), Komnas Perempuan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka hotline pengaduan.
Layanan yang dibuka ini menerima aduan korban yang mengalami kekerasan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya. Berikut beberapa hotline pengaduan untuk demonstran.
Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Rabu 3 September 2025Angka Kematian Ibu Relatif Tinggi, Kang DS Minta Agar Kadinkes Membuat Kajian
Hotline Pengaduan untuk Demonstran di Bandung
1. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Bandung
Hotline: 0813-2494-9865
2. Lembaga Bantuan Hukum Bandung
Hotline: 0821-2017-11321
3. Pusat Bantuan Hukum dan Anti Kriminalisasi Bandung (LBH Bandung)
Hotline: 0822-5884-3986
Hotline Pengaduan Umum
1. Komnas HAM
Hotline: 0812-2679-8880
2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
WhatsApp: 0811-1002-7727
3. Komnas Perempuan
Kanal aduan: @komnasperempuan
Kekerasan terhadap perempuan dalam aksi: bit.ly/pengaduan-aksi-kp
4. Ombudsman RI
WhatsApp Center: 0811-902-3737
5. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Penyampaian aspirasi: @infolpsk
Perlindungan saksi/korban & pendampingan WhatsApp: 085770010048
6. Komnas Disabilitas
Laporan/aduan: @komnasdisabilitas
Diskriminasi/kekerasan pada penyandang disabilitas: 0811-1388-143
Itu dia nomor-nomor pentinh yang dapat dihubungi saat situasi genting. Semoga artikel ini bermanfaat.