KURASI MEDIA – Merasa tuntutan tidak digubris pemerintah, Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia dikabarkan akan menggelar demo di Gedung DPR RI pada Minggu (7/9).
Para ojol akan melakukan protes karena tuntutan mereka tak didengar dan dikabulkan pemerintah.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan, pihaknya tak akan tinggal hingga lima tuntutan dikabulkan. salah satu dari kelima tuntutan tersebut yakni menyoal kematian rekan ojol mereka, Affan Kurniawan.
Baca Juga:Resmi Ditunda, Kapan Jadwal Resmi Asia Africa Festival 2025?Profil Ferry Irwandy: Tokoh Publik yang Concern Menyuarakan Ketidakadilan
“Kami dari asosiasi tidak akan berhenti melakukan aksi sampai tuntutan kami diterima dengan baik dan dikabulkan pemerintah. Kurang lebih ada 2 ribuan ojol yang akan ikut aksi demo (di Gedung DPR RI),” ujar Raden Igun Wicaksono kepada detikOto, dikutip Kamis (4/9).
Menurut Igun, pemerintah hingga saat ini belum menunjukkan reaksi bahkan terkesan tutup mata dan telinga dalam menyikapi tuntutan yang dilayangkan Garda Indonesia. karena inilah, para driver ojek online merasa resah hingga terdorong untuk melakukan unjuk rasa kembali.
“Saat ini pemerintah masih tutup mulut, tutup telinga dan tutup mata. Sehingga kami akan melakukan aksi lagi pada 7 September 2025 nanti. Kami menyerukan aksi kepung aplikator di Gedung DPR RI,” kata Igun.
selain memperkirakan ribuan ojol yang akan turun ke jalan, Igun juga menyebut jika sejumlah aplikator akan memenuhi undangan pemerintah untuk melakukan diskusi di Gedung DPR RI.
5 Tuntutan Asosiasi Ojek Online
sebagai informasi, setidaknya ada lima tuntutan yang dilayangkan Garda Indonesia atas insiden kematian Affan Kurniawan, poin-poin tersebut diantaranya:
1. Membentuk tim gabungan pencari fakta dan independen untuk mengusut tuntas tindakan represif yang menyebabkan hilangnya nyawa saudara Affan Kurniawan, apapun alasannya. Aparat negara seharusnya melindungi rakyat, bukan justru menimbulkan korban jiwa.
2. Menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Kepolisian Republik Indonesia, terkait kronologi peristiwa yang menyebabkan saudara Affan Kurniawan meninggal dunia.
Baca Juga:Tata Kelola Beras Dinilai Amburadul, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 7 TriliunMakna Tren Brave Pink Hero Green yang Menggema di Medsos, Ternyata Ini Artinya
3. Menghukum para pelaku yang lalai ataupun dengan sengaja melakukan pelindasan terhadap korban agar dapat dipertanggungjawabkan ke proses hukum secara transparan agar tragedi serupa tidak terulang kembali.
4. Menyerukan solidaritas nasional dari seluruh pengemudi ojek online dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, demi tegaknya keadilan bagi korban.