KURASI MEDIA, Bandung – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan terus menjadi tumpuan bagi masyarakat Indonesia dalam mendapatkan akses layanan kesehatan yang merata.
Tidak hanya bagi masyarakat kecil, manfaat JKN juga dirasakan oleh para pensiunan aparatur negara. Salah satunya adalah dr. Achmad Kustijadi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung yang akrab disapa dr. Dedi.
Sejak pensiun pada 1 Juli 2018, dr. Dedi tetap aktif sebagai peserta JKN. Kepesertaan tersebut terbukti sangat membantu, terutama ketika dirinya harus menjalani berbagai perawatan kesehatan dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga:Meski Hidup Sederhana, Lia Juliani Tetap Prioritaskan Iuran BPJS Kesehatan untuk KeluarganyaSopir Angkot Jadi Pahlawan Informasi JKN di Kota Bandung
Pada tahun 2021, dr. Dedi didiagnosis menderita batu ginjal di kedua sisi. Pada Juni 2021, ia menjalani prosedur penghancuran batu ginjal di salah satu rumah sakit di Kota Bandung. Tidak lama kemudian, ia kembali menjalani operasi terbuka untuk penanganan batu ginjal di sisi lainnya di rumah sakit berbeda di kota yang sama.
“Semua tindakan medis yang saya jalani waktu itu ditanggung penuh BPJS Kesehatan. Saya tidak mengeluarkan biaya sepeser pun. Hal ini sangat membantu, karena saya bisa fokus pada pemulihan,” ungkap dr. Dedi.
Tidak berhenti sampai di sana, kondisi kesehatannya kembali diuji pada awal tahun 2025. Selama kurang lebih 1 minggu, ia harus menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit di Kota Bandung akibat mengalami stroke ringan.
“Waktu saya terkena stroke ringan, semua proses perawatan berjalan baik. Dari pemeriksaan awal, rawat inap, obat, sampai pemulihan, semuanya kebutuhan medis sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Dipertengahan tahun ini, dr. Dedi kembali harus menjalani prosedur penghancuran batu ginjal dengan metode Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL) di rumah sakit ketiga di Kota Bandung. Seluruh rangkaian pengobatan, termasuk pemeriksaan lanjutan seperti USG dan CT scan, tidak menimbulkan biaya tambahan sama sekali.
“Alhamdulillah sekarang saya sudah sehat dan bisa kembali beraktivitas normal, termasuk gowes seperti biasa. Dengan adanya jaminan sosial kesehatan, semua bisa ditangani dengan baik. Saya tidak merasa terbebani, justru tenang karena sudah ada JKN yang melindungi,” ungkapnya.