Status JKN Non-Aktif? Ini Solusi dari BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan di Kota Bandung

Status JKN Non-Aktif? Ini Solusi dari BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan di Kota Bandung
Status JKN Non-Aktif? Ini Solusi dari BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan di Kota Bandung.
0 Komentar

KURASI MEDIA – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan kebijakan strategis pemerintah bagi seluruh masyarakat Indonesia guna mendapatkan perlindungan serta layanan kesehatan yang berkualitas.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2018 Pasal 6 ayat 1 tentang Jaminan Kesehatan, menyebutkan bahwa “Setiap Penduduk Indonesia wajib menjadi peserta Jaminan Kesehatan”.

Kota Bandung sebagai salah satu kota besar dengan jumlah penduduk yang padat menunjukkan capaian luar biasa dalam pelaksanaan Program JKN. Hingga pertengahan tahun 2025 ini, sebanyak 98,96% penduduk Kota Bandung telah terdaftar sebagai peserta JKN, menjadikan indikator positif atas keberhasilan cakupan semesta Program JKN.

Baca Juga:Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol hingga Petani, Cek di Sini!Sri Mulyani Ungkap Alasan Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap Mulai 2026

Namun demikian, di tengah pencapaian tersebut, keaktifan peserta masih menjadi tantangan tersendiri. Data terakhir mencatat bahwa tingkat keaktifan peserta JKN di Kota Bandung mencapai 78,91%.

Artinya, masih terdapat peserta yang belum dapat memanfaatkan layanan kesehatan karena status kepesertaannya non-aktif, yang umumnya disebabkan oleh tunggakan iuran atau perubahan status kepesertaan dari pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Greisthy E.L. Borotoding, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak, termasuk peserta, untuk menjaga status kepesertaan tetap aktif.

“Kami terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat serta memperluas kemudahan akses layanan. Peserta JKN dapat secara mandiri dan berkala mengecek status kepesertaan dan melakukan pengaktifan kembali melalui berbagai kanal digital maupun layanan tatap muka yang tersedia melalui Kantor BPJS Kesehatan terdekat,” ungkap Greisthy.

Dukungan terhadap pengaktifan kembali peserta juga datang dari jajaran fasilitas kesehatan (faskes) yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Klinik Medika Antapani, sebagai salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kota Bandung dengan 100% pasiennya adalah peserta Program JKN, telah menyiapkan alur penanganan bagi peserta yang mendapati statusnya non-aktif saat hendak berobat.

Kepala Klinik, dr. Anggia Karina, menyampaikan solusi apabila menemui peserta BPJS Kesehatan yang berstatus non-aktif ketika akan berobat di Klinik Medika Antapani.

Baca Juga:Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan: Berlaku Mulai Kapan dan Berapa Besarannya?Kang DS Buktikan Janji: RT, RW, dan Kader Kini Terima Gaji dan BPJS Ketenagakerjaan

Menurutnya apabila terdapat peserta BPJS yang non-aktif, petugas akan cek terlebih dahulu penyebab status kepesertaannya non-aktif apakah karena iuran atau penonaktifan dari pemerintah.

0 Komentar