KURASI MEDIA – Berikut ini profil dari Figha Lesmana, seorang TikTokers yang ditangkap Polda Metro Jaya lantaran diduga menjadi provokasi demo anarkis.
Adapun diketahui penangkapan Figha, terkait unggahannya di media sosial yang mengajak orang untuk ikut demonstrasi dan telah ditonton sekitar 10 juta kali.
Ajakan tersebut dinilai berbahaya, lantaran bisa menghasut berbagai kalangan salah satunya anak-anak sekolah untu melakukan tindakan anarkis.
Baca Juga:Profil Ferry Irwandy: Tokoh Publik yang Concern Menyuarakan KetidakadilanProfil Setya Novanto dan Kasus Korupsi Kontroversial
“Penonton atau viewers yang mencapai sekitar sepuluh juta tentu itu sangat berpengaruh,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary, dikutip sumber kredibel, Senin (8/9/2025).
Profil Figha Lesmana
Sebagaimana melansir dari beberapa sumber, diketahui bahwa Figha Lesmana merupakan seorang influencer yang mempunyai jumlah pengikut terhitung banyak di TikTok.
Selain itu, ia pun dikenal cukup aktif di dunia hiburan. Ia berkarier sebagai MC, host, talent hingga seorang aktris. Dalam bidang akting, Figha pernah memerankan tokoh bernama Christy di sinetron “Gober”.
Figha juga kerpa dipercaya untuk memandu berbagai acara, baik untuk perusahaan maupun instansi lainnya.
Melansir dari akun Instagram pribadinya, @fighalesmana, terlihat bahwa ia pernah menjadi MC dalam kegiatan Stakeholder Engagement Pertamina Hulu Indonesia Regional Kalimantan 3.
Pada unggahannya di Instagram, Nampak banyak aktivitas sehari-hari mulai dari pekerjaan maupun momen pribadinya.
Kronologi penangkapan Figha Lesmana
Menurut salah seorang kerabat dari sang TikTokers, Fara Jane, menuturkan Figha dijemput paksa pada Senin malam.
Baca Juga:Siapa Salsa Erwina? Sosok yang Sempat Tantang Ahmad Sahroni Debat soal Pembubaran DPRProfil Pesinetron MR yang Ditangkap Usai Lakukan Pemerasan ke Pacar Sesama Jenisnya
“Sekitar pukul 22.00 WIB, Figha dijemput paksa oleh 10 anggota polisi,” ujarnya dikutip dari sumber kredibel, Senin (8/9/2025).
Jane menambahkan, Figha langsung dipaksa untuk menandatangani surat penetapan tersangka. Polisi bahkan tidak memberikan kesempatan pada Figha, untuk menunggu pendampingan kuasa hukum.
Keesokan harinya, pada 2 September 2025 polisi kembali memaksa Figha untuk menandatangani berkas penahanan dirinya.
“Dari awal hingga dilakukan penahanan, Figha mendapatkan tekanan luas biasa,” tambah Jane.
Jane sendiri mengungkapkan, Figha dituduh telah memprovokasi kericuhan dalam beberapa demonstrasi. Padahal menurutnya, Figha tidak terlibat sama sekali dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut.