Kang DS juga berharap seluruh warga Desa Lengkong bergabung menjadi anggota koperasi agar program pengelolaan sampah dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat.
” Model pengelolaan koperasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Bandung “.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana, menjelaskan bahwa incinerator yang diresmikan dilengkapi dengan mesin pencacah sampah. Mesin ini berfungsi mengurangi volume sampah sebelum dibakar, sehingga proses pengelolaan menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan.
Baca Juga:Bandung Bedas Run 2025 Meriah, Bupati Dadang Supriatna Dorong Budaya OlahragaBupati Bandung Minta Camat dan Aparat Desa Proaktif Setelah Kejadian di Banjaran
Peresmian incinerator ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengatasi permasalahan sampah di Desa Lengkong. Kolaborasi antara pemerintah, koperasi, dan masyarakat menjadi kunci sukses menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.***