Dokumen DRH PPPK Apa Saja? Berikut Persyaratan dan Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 di SSCASN
Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 di SSCASN (foto: Dok Jabar Ekspres)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahap II telah masuk pada tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Pengisian DRH dijadwalkan berlangsung hingga 31 Januari 2025. Tahap ini menjadi tahapan krusial mengingat proses ini merupakan langkah penting dalam pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

Meskipun peserta seleksi PPPK 2024 telah diumumkan lolos pada tahap sebelumnya, para peserta tetap diminta untuk waspada karena masih ada kemungkinan peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap pengisian DRH.

Baca Juga:Cara Skrining Kesehatan Online via Website, Mobile JKN, dan WhatsApp, Mudah!Cara Membuat Foto Miniatur AI Jadi Bergerak, Keren Anti Ribet

Oleh sebab itu, penting untuk setiap peserta memperhatikan bahwa data yang diisi sudah sesuai dengan persyaratan. Berikut dokumen persyaratan dan cara pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu.

Dokumen Persyaratan DRH PPPK Paruh Waktu 2025

1. Pas foto terbaru berlatar merah

2. KTP

3. KK

4. Ijazah terakhir

5. Transkrip nilai

6. SKCK

7. Surat keterangan sehat dari faskes pemerintah

8. NPWP

9. Surat pernyataan tidak pernah dipidana

Persyaratan di atas merupakan persyaratan umum. Adapun persyaratan dokumen bisa berbeda-beda tiap instansi. Peserta bisa memantau di laman instansi masing-masing.

Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 di SSCASN

1. Akses laman sscasn.bkn.go.id

2. Login dengan akun masing-masing.

3. Pilih menu pengisian DRH NI PPPK

4. Isi data pribadi sesuai identitas resmi.

5. Unggah seluruh dokumen persyaratan, periksa kembali data, lalu klik simpan dan finalisasi.

6. Terakhir unduh bukti pengisian sebagai arsip

0 Komentar