Cimahi Sukses Kurangi Timbulan Sampah Harian Sebesar 30 Ton

Cimahi Sukses Kurangi Timbulan Sampah Harian Sebesar 30 Ton
Cimahi Sukses Kurangi Timbulan Sampah Harian Sebesar 30 Ton
0 Komentar

Serah terima ini menandai berakhirnya kegiatan pendampingan operasional TPST Sentiong dan TPST Lebaksaat di Kota Cimahi, serta TPST di Kota Bandung, yang sebelumnya dijalankan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui BPBPK Wilayah Jawa Barat. Dengan penandatanganan ini, pengelolaan kedua TPST kini sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kota Cimahi.

Wali Kota Cimahi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR atas dukungan dan pendampingan yang telah diberikan. “Kami akan memastikan sarana dan prasarana yang telah terbangun dapat dimanfaatkan secara baik,” ujarnya.

TPST Sentiong dan TPST Lebaksaat dibangun dengan dukungan Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) untuk mengolah sampah yang telah dipilah oleh warga di tingkat rumah tangga dan komunitas.

Baca Juga:Mendorong Perubahan dari Lingkungan RT: ISWMP Ajak Kabupaten Bandung Barat Memilah Dari SumberBupati Bandung Dorong Partisipasi Masyarakat Melalui Koperasi Merah Putih dalam Kelola Sampah

Fasilitas ini memainkan peran penting dalam mengolah sampah organik menjadi kompos dan mengubah sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel), sehingga hanya sebagian kecil yang benar-benar harus diangkut ke TPA.

Program ISWMP dari Direktorat Sanitasi, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum hadir sebagai solusi menyeluruh dalam pengelolaan sampah.

Bukan sekadar membangun infrastruktur, program ini dirancang untuk memperbaiki sistem layanan dari hulu ke hilir. Di Kota Cimahi, pendekatan ini diterapkan secara komprehensif melalui lima pilar utama:

1. Penyusunan dan penguatan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) serta regulasi pengelolaan sampah melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;

2. Peningkatan peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah melalui program edukasi dan pendampingan seperti PPAM (Peningkatan Peran Aktif Masyarakat);

3. Penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas SDM pengelola sampah;

4. Pengembangan mekanisme pendanaan berkelanjutan dan sistem retribusi pengelolaan sampah yang transparan dan adil;

5. Dukungan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi, seperti TPST Sentiong dan TPST Lebaksaat, yang menjadi tulang punggung pengolahan di sisi hilir.

Baca Juga:Mendorong Perubahan dari Lingkungan RT: ISWMP Ajak Kabupaten Bandung Barat Memilah Dari SumberBupati Bandung Dorong Partisipasi Masyarakat Melalui Koperasi Merah Putih dalam Kelola Sampah

Keberadaan kedua TPST ini tidak berdiri sendiri. Melalui PPAM, ISWMP mendorong perubahan perilaku warga Cimahi agar memilah sampah dari sumbernya. Pemerintah daerah melengkapinya dengan kebijakan tegas, sistem pengangkutan terjadwal, serta dukungan fasilitas pemilahan di tingkat komunitas.

0 Komentar