Pemerintah Kaji Peleburan Kementerian BUMN dan Danantara, Tugas & Wewenang Disorot

Pemerintah Kaji Peleburan Kementerian BUMN dan Danantara, Tugas & Wewenang Disorot
Pemerintah Kaji Peleburan Kementerian BUMN dan Danantara, Tugas & Wewenang Disorot (bumn.go.id)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Pemerintah tengah mengkaji rencana peleburan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Kementerian Danantara. Langkah ini disebut sebagai bagian dari restrukturisasi kelembagaan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta memperkuat peran BUMN dalam pembangunan nasional.

Fokus Kajian Pemerintah

Menurut sumber di lingkungan istana, kajian ini menitikberatkan pada sinkronisasi tugas dan wewenang kedua kementerian. Kementerian BUMN selama ini berperan mengawasi dan mengelola ratusan perusahaan negara, sementara Kementerian Danantara mengemban fungsi pengelolaan aset strategis lintas sektor.

“Tujuannya agar tidak ada tumpang tindih kewenangan. Peleburan diharapkan memperkuat tata kelola dan mempercepat pengambilan keputusan,” ujar seorang pejabat senior, Jumat (12/9).

Baca Juga:Presiden Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 lewat Perpres BaruAstra Honda dan CBR Series Siap Taklukan Mandalika

Dampak terhadap BUMN

Jika wacana ini terealisasi, maka tata kelola BUMN akan mengalami perubahan signifikan. Pengawasan, pengelolaan aset, serta strategi investasi negara akan berada di bawah satu atap. Hal ini dinilai dapat mempercepat koordinasi antar perusahaan pelat merah yang selama ini kerap terkendala birokrasi.

Namun, sejumlah kalangan menyoroti potensi risiko, termasuk tumpang tindih kewenangan baru, beban kerja yang semakin besar, hingga kemungkinan berkurangnya fokus terhadap pengawasan perusahaan-perusahaan BUMN skala kecil.

Pandangan Analis

Pengamat kebijakan publik menilai, peleburan kementerian memang bisa meningkatkan efisiensi, tetapi harus diiringi dengan regulasi yang jelas. “Yang terpenting adalah transparansi. Jangan sampai peleburan hanya menambah birokrasi baru tanpa hasil nyata bagi perekonomian,” jelas seorang analis.

Selain itu, DPR diminta ikut mengawasi agar proses ini tidak menimbulkan ketidakpastian bagi investor maupun karyawan BUMN.

Rencana peleburan Kementerian BUMN dan Danantara menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merapikan struktur birokrasi. Meski begitu, publik masih menunggu kepastian hukum dan teknis pelaksanaan. Apakah langkah ini benar-benar akan memperkuat BUMN, atau justru memunculkan masalah baru, masih menjadi pertanyaan besar yang ditunggu jawabannya. (**)

0 Komentar