KURASI MEDIA – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab bukan hanya menjalankan tugas secara profesional, tetapi juga menjaga marwah dan soliditas pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan saat melantik PPPK baru T.A. 2025 Gelombang 4-7 di Gedung M. Toha Pemkab Bandung, Kamis 2 Oktober 2025.
Menurut Bupati yang akrab disapa Kang DS ini mengatakan, rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan yang dilakukan selama menjabat tidak pernah melibatkan urusan uang.
Baca Juga:Cegah Keracunan, Kang DS Instruksikan Pengawalan Ketat Program Makan Bergizi GratisKang DS Pastikan Ketahanan Pangan Bandung Aman, Ingatkan Soal Pemanfaatan Alsintan
“Ini adalah kepercayaan yang harus dijalankan dengan integritas. Jangan sampai mengecewakan saya selaku bupati yang membawa amanat rakyat, karena saya dipilih langsung oleh rakyat,” tegasnya.
Kang DS juga mengingatkan ASN agar tidak mudah tersinggung, namun sebaliknya harus menunjukkan profesionalitas dan inovasi.
Lebih dari itu, ASN juga dituntut menjaga solidaritas dengan saling menguatkan, terutama ketika muncul isu-isu negatif terkait pemerintah daerah.
“ASN Kabupaten Bandung ada 19 ribu, minimal ada yang bersuara di media sosial untuk menjaga marwah pemerintah daerah ketika ada isu-isu miring. Tapi kenyataannya tidak ada, artinya kita belum solid,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa ASN bagaikan satu kesatuan tubuh. Maka, menjaga nama baik pemerintah daerah sama halnya dengan menjaga martabat organisasi.
“Anggap kita ini satu badan. Kalau ada yang sakit, ya semua ikut sakit. Jadi jangan sampai ketika pemerintah dicitrakan jelek tapi ASN hanya berdiam diri,” ungkapnya.
Selain soal loyalitas dan soliditas, Kang DS juga mengingatkan pentingnya karakter baik bagi ASN, yaitu sehat secara fisik, mental, sosial, maupun finansial.
Baca Juga:Cegah Keracunan, Kang DS Instruksikan Pengawalan Ketat Program Makan Bergizi GratisKang DS Pastikan Ketahanan Pangan Bandung Aman, Ingatkan Soal Pemanfaatan Alsintan
Ia kembali menegaskan tidak akan menoleransi ASN yang terjerat judi online maupun pinjaman online ilegal.
“Kalau ada ASN Kabupaten Bandung yang terbukti melakukan itu, akan ada sanksi administrasi dari BKPSDM. Judol dan pinjol itu awal dari kehancuran rumah tangga dan berujung pada tindakan-tindakan yang tidak baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kang DS juga menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap ASN PPPK yang baru dilantik dalam tiga bulan ke depan bersama BKPSDM. Jika dalam periode tersebut tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, maka akan dikembalikan ke posisi semula.