KURASI MEDIA – Tidak ada alasan bagi warga Bandung untuk tidak membayar pajak kendaraan bermotor (BPKB). Pasalnya, menunaikan kewajiban membayar pajak kini semakin mudah dan praktis.
Warga Bandung kini tidak perlu antre ke kantor Samsat karena kini pemerintah menghadirkan fasilitas KiosK Samsat yang ditujukan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor samsat.
KiosK Samsat merupakan fasilitas Samsat keliling yang digagas pemerintah agar memudahkan wajib pajak. KiosK Samsat ngetem di Summarecon Mall Bandung, lokasi yang cukup strategis karena dekat dengan pusat perbelanjaan.
Baca Juga:Pastikan Keamanan Pangan, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Pengawasan MBG DiperketatHarga BBM di Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Terbaru Hari Ini, Selasa 7 Oktober 2025
Dengan lokasi strategis ini, warga bisa mengurus pajak kendaraan sembari berbelanja atau sekedar berjalan-jalan di sekitar Summarecon Mall.
Mengutip dari Instagram resmi @summareconmall.bandung pada Senin (6/10), KiosK Samsat Summarecon Mall Bandung berlokasi di lantai 1, sebelah escalator utama.
Cara Bayar Pajak di KiosK Samsat
Sebelum mendatangi lokasi, pastikan anda membawa KTP elektronik (e-KTP). Setelah itu, anda diminta untuk melakukan verifikasi lewat sidik jari, kemudian memilih kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.
Setelah anda memilih kendaraan yang akan dibayarkan, sistem akan menampilkan nominal yang harus dibayar beserta opsi metode pembayaran.
Setelah memilih metode pembayaran, hasil transaksi akan dikirim otomatis ke email atau WhatsApp wajib pajak. Hasil transaksi berupa dokumen elektronik e-SKKP (Surat Keterangan Kewajiban Pembayaran).
Meski begitu, perlu diperhatikan jika wajib pajak tetap perlu datang ke kantor Samsat untuk melakukan proses cap dan pencetakan STNK fisik. Adapun metode digital yang dilakukan sebelumnya ditujukan agar wajib pajak tidak perlu mengantre lama.