Kode 16 menandakan status di Info GTK sudah valid, namun SKTP belum terbit karena masih menunggu pengusulan oleh operator tunjangan. Pastikan operator segera melakukan pengusulan agar tidak terjadi keterlambatan pencairan.
Kode 17: Guru Sertifikasi Tidak Aktif Permanen
Kode 17 menandakan seorang guru berpindah dari Kemendikdasmen ke Kementerian Agama (Kemenag). Dalam kasus ini, guru tidak lagi berhak menerima TPG dari Kemendikbud.
Kode 19: Sertifikasi Tidak Valid
Kode 19 menandakan jika mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Jika ada kesalahan, guru bisa melakukan verifikasi melalui Dinas Pendidikan setempat.
Kode 99: Guru di Luar Naungan Kemendikdasmen
Baca Juga:Berapa Maksimal Pinjaman SK PPPK 2025? Simak Penjelasan BerikutCek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN, Begini Caranya
Kode 99 berarti seorang guru mengajar di Kemenag tetapi masih terdaftar di Info GTK Kemendikbud, kode ini akan muncul. Dalam hal ini, guru harus memastikan data mereka diperbarui sesuai dengan institusi tempat mereka mengajar.