Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kesiapan Pemkot Bandung dan Substansi Empat Raperda Baru

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kesiapan Pemkot Bandung dan Substansi Empat Raperda Baru
Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kesiapan Pemkot Bandung dan Substansi Empat Raperda Baru
0 Komentar

Isa juga meminta kejelasan batas kewenangan antara Satpol PP, kepolisian, Dinas Perhubungan, dan aparat wilayah kecamatan untuk menghindari tumpang tindih tugas di lapangan.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa rumusan pasal-pasalnya masih perlu diperjelas.

“Raperda ini menyentuh aspek hukum, kesehatan, moral, dan hak asasi manusia. Namun, kami belum melihat batas tegas antara pencegahan perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual dalam naskah Raperda ini,” ujar Fraksi menutup pandangannya.

Baca Juga:Raperda Keberagaman: Upaya DPRD Kota Bandung Cegah Konflik Sosial dan Jaga KerukunanPansus 9 DPRD Kota Bandung Nilai Raperda Keberagaman Masih Perlu Pendalaman

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemkot Bandung dapat memberikan penjelasan komprehensif agar keempat Raperda ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak hanya menjadi produk hukum formalitas semata

0 Komentar