Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung Soroti Empat Raperda Strategis, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Warga

Soroti Empat Raperda Strategis, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Warga
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga
0 Komentar

KURASI MEDIA – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung. Empat Raperda tersebut dianggap sebagai kebijakan strategis yang akan menentukan arah pembangunan Kota Bandung di masa mendatang.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, mengatakan bahwa pembahasan empat Raperda ini tidak bisa dipandang sebagai proses administratif semata. Menurutnya, kehadiran Raperda tersebut menjadi fondasi kebijakan untuk melindungi, mengatur, dan memajukan masyarakat Kota Bandung.

“Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kota Bandung akan menyampaikan pokok pikiran terhadap empat Raperda yang diajukan pemerintah daerah untuk dibahas bersama,” ujar Rendiana Awangga.

Baca Juga:DPRD dan Pemkot Bandung Tetapkan 3 Perda Baru, Perkuat Tata Kelola Kota yang InklusifFraksi Golkar Dukung Raperda Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung 2025–2045

Rendiana menambahkan, keempat Raperda mencakup kebijakan yang luas, mulai dari perlindungan kesehatan dan moral generasi muda, penataan ketertiban umum, pengelolaan pembangunan kependudukan jangka panjang, hingga penguatan sistem kesejahteraan sosial yang lebih responsif.

“Regulasi yang dihasilkan nantinya bukan hanya soal aturan tertulis, tetapi juga mencerminkan komitmen politik dan moral pemerintah serta DPRD terhadap kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Apresiasi terhadap Raperda Grand Design Pembangunan Keluarga

Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung atas penyusunan Raperda tentang Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) Kota Bandung Tahun 2025–2045.

Raperda tersebut dinilai sebagai peta jalan strategis pembangunan jangka panjang di bidang kependudukan, yang terintegrasi dengan RPJPD Kota Bandung 2025–2045 dan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

“Pemerintah telah menunjukkan keseriusan dalam mengantisipasi tantangan demografi sekaligus memanfaatkan bonus demografi secara optimal,” ungkap Rendiana.

Fraksi NasDem menilai, lima pilar GDPK—yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan—merupakan kerangka menyeluruh dalam menciptakan penduduk yang seimbang, berkualitas, dan berdaya saing.

Soroti Tantangan dan Peluang

Dalam pembahasannya, Fraksi NasDem menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaan GDPK 2025–2045. Di antaranya, laju pertumbuhan penduduk yang menekan ketersediaan lahan, air bersih, dan energi; ketimpangan kualitas sumber daya manusia antarwilayah; serta tingginya tingkat urbanisasi yang dapat meningkatkan kerentanan keluarga.

0 Komentar