Ancaman Hukuman dan Langkah Selanjutnya
Kini Lisa Mariana telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada pekan depan. Penyidik juga masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam penyebaran narasi fitnah tersebut.
Jika terbukti bersalah, Lisa terancam pidana penjara maksimal 4 tahun serta denda ratusan juta rupiah. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, tapi harus tetap dalam koridor hukum. Jangan sampai kebebasan berekspresi digunakan untuk menyebar kebencian atau fitnah,” tegasnya.
Baca Juga:Lisa Mariana Bongkar Wanita yang Diduga Simpanan Ridwan Kamil Lainnya, Siapakah Dia?Ditantang Lisa Mariana untuk Tes DNA Ulang di Luar Negeri, Begini Respons Ridwan Kamil
Kasus Lisa Mariana ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat pengguna media sosial agar tidak sembarangan menulis atau membagikan informasi tanpa dasar yang jelas.Di era digital seperti sekarang, satu unggahan saja bisa berujung panjang dan berimplikasi hukum.
Polisi menegaskan, kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan setelah semua berkas dinyatakan lengkap. (**)