Dikira Boneka, Warga Cipacing Sumedang Temukan Jasad Perempuan Mengambang di Saluran Irigasi

Penemuan mayat mengambang di saluran irigasi Kampung Pasir Nangka, Desa Cipacing
Penemuan mayat mengambang di saluran irigasi Kampung Pasir Nangka, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Minggu (26/10/2025) malam. (ilustrasi: pixabay/ValynPi14)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Warga Kampung Pasir Nangka, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan yang mengambang di saluran irigasi, Minggu (26/10/2025) malam.

Jasad perempuan tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umar Wirahadikusumah, Sumedang.

“Sudah dievakuasi ke RSUD Umar Wirahadikusumah,” ungkap Babinsa Cipacing, Sertu Deni Mulyani.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Bandung Senin 27 Oktober 2025: Pagi Hingga Sore Diprediksi HujanTuntaskan Musim IATC 2025, Pebalap Muda Astra Honda Tampil Tangguh dan Kencang

Sertu Deni Mulyani menyebut jika pihaknya menerima laporan penemuan mayat dari warga sekitar pukul 17.30 WIB.

Sebelum dievakuasi, warga menyangka jika jasad yang mengambang tersebut hanya boneka besar yang mengambang di tengah saluran irigasi. Setelah ditarik ke pinggir, diketahui jika ternyata merupakan sesosok mayat perempuan.

Setelah diperiksa, jasad tersebut diperkirakan seorang lansia. Ia mengenakan celana panjang, kaus lengan pendek warna hijau serta tidak mengenakan pakaian dalam.

Menurut identifikasi sementara, pihak berwajib tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka di tubuh jasad tersebut.

“Hasil pemeriksaan petugas kesehatan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Jasad tersebyt diperkirakan telah meninggal kurang dari 24 jam,” kata Deni.

Menurut keterangan warga, mereka tidak mengenali sosok jasad perempuan tersebut. Meskipun begitu, petugas gabungan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Cipacing untuk selanjutnya dilakukan proses pemakaman.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut untuk segera melapor ke RSUD Umar Wirahadikusumah, Polsek Jatinangor, Koramil Jatinangor atau Pemdes Cipacing,” katanya. **

0 Komentar