KURASI MEDIA, Jakarta – PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat), yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta, pada Kamis (23/10).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama Telkomsat Lukman Hakim Abd Rauf dan Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes Eko Sulistijo, disaksikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD., Ph.D. Turut hadir Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Ekonomi Kesehatan Drs. Bayu Teja Muliawan, S.H., M.Pharm., M.M., Apt., jajaran Direksi, Senior Leaders Telkomsat, serta Mitra Strategis Telkomsat, dan Direktur Utama Teleport Access Service (TAS) Michael Kuo.
Dalam kerja sama ini, Telkomsat mengimplementasikan AI Telehealth Gateway, solusi yang memadukan konektivitas satelit berkeandalan tinggi, layanan telehealth, dan kecerdasan artifisial untuk mempercepat konsultasi jarak jauh, memperkuat proses rujukan berbasis data, serta menghadirkan analitik kesehatan yang akurat, khususnya di wilayah yang belum terjangkau jaringan terestrial.
Baca Juga:Telkom Jawa Barat Dukung Akselerasi Pertumbuhan UKM Bandung Melalui DigitalisasiTelkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi
Kolaborasi ini juga melanjutkan langkah sinergis Telkomsat yang sebelumnya dituangkan dalam nota kesepahaman bersama dengan beberapa Pemerintah Provinsi dengan harapan konektivitas satelit, telehealth, dan AI menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah masing-masing.
Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante Saksono memaparkan bahwa teknologi memiliki peran penting dalam mentransformasi teknologi dan layanan kesehatan. Teknologi bukan hanya milik kota besar, tapi untuk semuanya. Lebih lanjut, Prof. Dante Saksono turut mengajak agar kolaborasi ini dapat dikawal bersama sehingga kedepannya dapat terus dievaluasi dan dikembangkan.
Pasca penandatanganan, Telkomsat bersama TAS segera mengeksekusi tahapan implementasi, instalasi, dan uji konsep (Proof of Concept/PoC). Setelah PoC berjalan, para pihak menyiapkan penguatan model operasional, program pelatihan, serta penjaminan mutu layanan agar solusi beroperasi berkesinambungan.
Sebagai langkah lanjutan, Telkomsat dan Kemenkes menargetkan perluasan manfaat ke jaringan puskesmas dan fasilitas layanan kesehatan yang membutuhkan di seluruh Indonesia, dengan awal implementasi ditargetkan mulai 2026. Dengan fokus utama mencakup keandalan konektivitas, ketersediaan perangkat, integrasi sistem data, dan tata kelola layanan.
