Aturan Baru di China: Gelar Sarjana Jadi Tiket Wajib bagi Para Influencer

China wajibkan influencer bergelar sarjana
China wajibkan influencer bergelar sarjana (ilustrasi: unsplash/@samsungmemory)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Mulai tanggal 10 Oktober 2025, pemerintah China resmi menetapkan aturan baru bagi konten creator atau influencer.

Pemerintah China memberlakukan undang-undang yang mengatur influencer media sosial memiliki kualifikasi professional terverifikasi sebelum mengunggah konten, terutama konten dengan topik professional seperti hukum, kesehatan, keuangan serta pendidikan.

Peraturan baru ini dibuat oleh Administrasi Ruang Siber Tiongkok (CAC) sebagai Upaya untuk menekan misinformasi di media sosial.

Baca Juga:Raisa & Hamish Bercerai, Netizen Ramai Flashback Kedekatan Raisa dan TulusMahasiswa Gelar Aksi Protes di Jakarta Tandai Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

Platform resmi China seperti Douyin (TikTok versi China), Bilibili, dan Weibo mewajibkan pengunggah untuk verifikasi ijazah atau sertifikat akademik creator sebelum konten tersebut tayang.

Adapun para influencer yang tidak mematuhi aturan ini, akan dikenakan denda hingga Rp100.000 Yuan atau setara dengan Rp233 juta.

Kebijakan ini merupakan Upaya pemerintah China dalam meningkatkan tanggung jawab sosial media dan membangung ruang digital yang lebih kredibel.

Penerapan aturan sertifikat influencer ini menyusul serangkaian kampenye nasional melawan misinformasi dan penipuan di ruang digital.

Otoritas China menyatakan bahwa peraturan ini bertujuan untuk membangun “lingkungan daring yang bersih dan tepercaya” di mana informasi publik akurat dan dibagikan secara bertanggung jawab.

Sebelumnya, aturan ketat untuk influencer juga diterapkan di Spanyol. Spanyol memperkenalkan “Undang-Undang Influencer” tahun 2024, yang mewajibkan seluruh kreator dengan leboh dari 1 juta pengikut atau berpenghasilan lebih dari EUR 300.000 per tahun untuk mendaftar dan mengikuti pedoman periklanan di negaranya.

0 Komentar