Biaya Haji 2026 Resmi Turun, Simak Perbandingannya dengan Tahun-Tahun Sebelumnya

Biaya haji 2026 berapa?
Biaya haji 2026 berapa? (foto: unsplash/@hydngallery)
0 Komentar

Biaya haji 2026

Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 54,19 juta

Nilai manfaat: Rp 33,21 juta

Total BPIH: Rp 87,40 juta.

Syarat Mendaftar Ibadah Haji

1. Beragama Islam

2. Berusia paling rendah 12 (dua belas) tahun pada saat mendaftar

3. Memiliki kartu identitas yang sah sesuai domisili

4. Memiliki Kartu Keluarga

5. Memiliki akta kelahiran atau surat kenal lahir atau kutipan akta nikah atau ijazah

6. Memiliki tabungan atas nama calon jemaah yang bersangkutan pada BPS-BPIH

Alur Pendaftaran Ibadah Haji

1. Calon jemaah haji membuka tabungan haji pada BPS-BPIH sesuai domisili dengan syarat membawa Kartu ldentitas dan setoran awal sebesar 25 juta

Baca Juga:Telah Dibuka, Berikut Link Pendaftaran Beasiswa Cendekia Baznas Timur Tengah 2025Kemenag Luncurkan Program Kurus Bahasa Inggris Gratis untuk Guru MI, Berikut Link dan Cara Daftarnya

2. CaIon jemaah haji menandatangani surat pernyataan memenuhi persyaratan pendaftaran haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

3. CaIon jemaah haji melakukan transfer ke rekening BPKH sebesar setoran awal BPIH pada cabang BPS-BPIH sesuai domisili.

4. BPS – BPIH menerbitkan lembar bukti setoran awal yang berisi NOMOR VALIDASI. (HARAP PERHATIKAN NOMOR VALiDASI ANDA)

5. Dokumen bukti setoran awal BPIH ditempel pas foto ca Ion jemaah haji ukuran 3×4 dan bermaterai

6. CaIon jemaah haji mendatangi Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan membawa dokumen bukti setoran awal dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan untuk diverifikasi kelengkapannya paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pembayaran setoran awal BPIH.

7. CaIon jemaah haji mengisi formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan menyerahkannya kepada petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

8. CaIon jemaah haji menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi NOMOR PORSI pendaftaran, ditandatangani dan dibubuhistempel dinas oleh petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. (HARAP PERHATIKAN NOMOR PORSI ANDA)

Baca Juga:Menteri Belum Buka Data Resmi PHK Massal Selama Tahun Pertama Pemerintahan PrabowoPemerintah Kaji Peleburan Kementerian BUMN dan Danantara, Tugas & Wewenang Disorot

9. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menerbitkan bukti cetak SPPH sebanyak 5 (lima) lembar yang setiap lembarnya dicetak/ ditempel pas foto caIon jemaah haji ukuran 3×4

Itu dia rangkuman dan total biaya haji tahun 2026. Bagi anda yang berencana melaksanakan ibadah haji tahun 2026, harap mempersiapkan segalanya dengan sebaik mungkin. Semoga bermanfaat.

0 Komentar