Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Kamis, 30 Oktober 2025, Lengkap dengan Biaya dan Persyaratannya

Ilustrasi Mobil Pelayanan SIM Keliling
Gambar : Ilustrasi Mobil Pelayanan SIM Keliling
0 Komentar

KURASI MEDIA – Seperti biasa, Polrestabes Bandung kembali melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk periode Oktober 2025

Bagi warga Bandung yang habis masa berlaku SIM-nya, berikut jadwal perpanjangan SIM keliling hari ini, Kamis 30 Oktober 2025.

Jadwal Perpanjang SIM Kamis, 30 Oktober 2025

Mobil 1: Taman Kota Baleendah, Jl. Anggadireja No.37, Kec. Baleendah

Mobil 2: Simpang 4 Jalan Baru Majalaya

Baca Juga:4 Rekomendasi Sampo Non SLS yang Tersedia di MinimarketMacam-Macam Sampo Selsun dan Kegunaannya Lengkap dengan Harga Terbaru 2025

Persyaratan Perpanjang SIM

Perlu diketahui, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan khusus SIM A dan SIM C saja. Untuk persyaratan, pemohon diharapkan menyiapkan berkas-berkas sebagai berikut.

Fotokopi dan KTP asli

Fotokopi dan SIM asli

Bukti cek kesehatan

Bukti cek psikologis

Perlu diperhatikan, pemohon harap membawa bukti keterangan cek psikologis dari lembaga yang sudah bekerja sama dengan Korlantas Polri.

Sementara itu, bagi penyandang disabilitas, wajib membawa alat bantu dengar dan serta membawa keterangan surat sehat beserta rekomendasi dari dokter.

Biaya Perpanjangan SIM 2025

Mengacu pada regulasi mengenai biaya perpanjang SIM dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut.

SIM A Rp80.000

SIM B Rp80.000

SIM C Rp75.000

SIM D Rp30.000

SIM Keliling melayani perpanjangan SIM mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB saja. Jadi, pastikan anda tidak telat datang ke lokasi dan sudah mempersiapkan persyaratan yang tertera. Semoga membantu.

0 Komentar