JABAR EKSPRES – Aplikasi investasi bernama NW Sports atau NWS dilaporkan positif scam per hari Kamis (6/11/2025).
Aplikasi NW Sports akhirnya tidak dapat lagi melakukan penarikan atau withdrawal pada hari Kamis, 6 November, setelah sebelumnya diisukan melakukan penipuan.
Untuk informasi, aplikasi NW Sports menggunakan sistem per manajer. Seorang manajer di tiap kantor mengelola sistem ini.
Baca Juga:Aplikasi NWSport Hari ini Positif SCAM, Member Panik Tak Bisa WD lagiTerbukti SCAM, Aplikasi NWS Tak Bisa Diakses, Diblokir OJK?
NW Sports App dilaporkan sebagai scam, salah satunya berasal dari pengakuan anggota yang menjadi korban. Orang-orang yang mengklaim telah ditipu tidak dapat melakukan penarikan lagi.
Semua unggahan video di akun TikTok @nws.indonesia telah hilang hingga aplikasi ini dinyatakan scam. Namun, beberapa pengakuan masih dapat ditemukan di akun lain.
Akun TikTok di @club.nwsport adalah contohnya. Akibatnya, para korban mengakui. Mereka tetap menyatakan bahwa mereka tidak menganggap diri mereka tertipu atau ditipu.
“Halo korban nws yg jam segini masih cari vt buat menerima keadaan🙂,” kata akun @el***
“GANTI RUGI DONG HAHA” tulis @tyan***
“Mau Ikhlas tapi30jt” tulis @mel***
“jangan Ikhlas kan teman” saya sekeluarga rugi ratusan jutaa biarkan lah allah yang atur,” kata @muh***
Sebelum ini, beberapa kreator konten telah memperingatkan akan kemungkinan bahwa aplikasi ini dapat melakukan penipuan; namun, beberapa anggota justru kekeuh dan meminta anggota lain untuk tetap percaya padanya.
Cara Melaporkan Penipuan
Satu kejahatan digital yang paling sering terjadi adalah penipuan atau scam. Korban akan terus mengumpulkan uang dengan janji hadiah besar di awal. Penipuan tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga merugikan korban dalam hal hal lain, seperti data pribadi. Data yang digunakan untuk investasi dapat disalahgunakan.
Baca Juga:Terbukti SCAM, Ini Pengakuan Korban Aplikasi NWSports yang Diblokir dan Ditendang dari GrupStop DEPO di Aplikasi Gircycle, Tanda-tanda SCAM mulai Muncul
Apa yang harus dilakukan jika Anda ditipu? Anda tidak hanya dapat melapor ke polisi jika Anda menjadi korban investasi palsu atau scam; Anda juga dapat melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cara Melaporkan Penipuan ke OJK
1. Melalui telepon atau WhatsApp
- Telepon: Hubungi Kontak OJK 157, yang sekarang tersedia 24 jam setiap hari kecuali hari libur nasional dan cuti bersama.
- WhatsApp: Kirim pesan ke nomor 081-157-157-157.
- Sampaikan aduan anda dengan menyertakan permasalahan dan menyampaikan kronologi.
