KURASI MEDIA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia menegaskan pentingnya peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dalam menjaga kualitas ruang publik dan memperkuat literasi informasi masyarakat. Hal ini disampaikan pada Malam Anugerah Festival dan Kompetisi KIM 2025 yang berlangsung meriah di Kota Tangerang, Sabtu (15/11/2025).
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, dalam sambutannya menekankan bahwa KIM kini menjadi ujung tombak penyebaran informasi yang akurat hingga ke tingkat desa. Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi digital, peran KIM semakin strategis.
“Di era informasi yang bergerak begitu cepat, kehadiran KIM bukan hanya penting, tetapi menentukan arah kualitas ruang publik kita,” ujar Fifi di hadapan ratusan perwakilan KIM dari berbagai daerah.
Baca Juga:Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying CilacapPetualangan Seru TK Bukit Dago di Villa Kancil, Belajar Sambil Bermain
Fifi menjelaskan bahwa banyak program prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang manfaatnya akan optimal jika disampaikan melalui arus informasi yang benar dan dapat dipercaya. Ia mencontohkan program cek kesehatan gratis, Koperasi Desa Merah Putih, makan bergizi gratis, dan Sekolah Rakyat yang membutuhkan jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Agar informasi baik ini benar-benar sampai dan dimanfaatkan masyarakat, peran teman-teman KIM sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Fifi juga memaparkan bahwa penetrasi internet Indonesia pada tahun 2025 telah mencapai 80 persen, atau setara 229 juta pengguna. Namun, 48 persen di antaranya merupakan anak dan remaja di bawah 18 tahun yang berada pada kelompok rentan terhadap konten digital berbahaya. “Anak-anak kita tumbuh sebagai generasi digital yang pintar dan kreatif, tetapi mereka juga rentan terhadap risiko-risiko di ruang digital,” tegas Fifi.
Sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem digital yang aman, Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan PP Tunas, regulasi baru yang mengatur perlindungan anak dan remaja di ruang digital. Indonesia menjadi negara kedua setelah Australia yang mengeluarkan regulasi perlindungan digital pada tingkat ini.
“PP Tunas mewajibkan seluruh platform digital, yakni media sosial, layanan video, maupun gim daring untuk menyediakan lingkungan yang aman dari konten berbahaya,” jelas Fifi.
