Menteri koperasi dan Dirut Agrinas Optimis Target Pembangunan dan Operasional Selesai Tepat Waktu

Menteri koperasi dan Dirut Agrinas Optimis Target Pembangunan dan Operasional Selesai Tepat Waktu
Menteri koperasi dan Dirut Agrinas Optimis Target Pembangunan dan Operasional Selesai Tepat Waktu
0 Komentar

KURASI MEDIA – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memaparkan dan melaporkan perkembangan pembangunan gerai fisik, gudang, dan sarana prasarana lain Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di hadapan anggota Komisi VI DPR RI, Selasa (18/11). Dalam laporannya, Menkop menyatakan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih ini akan sepenuhnya beroperasi secepatnya ditahun 2026 sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Percepatan pembangunan gerai, gudang sarana prasarana lainnya tersebut mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17/ 2025 Tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Kopdes/Kel Merah Putih.

“Presiden mengharapkan setiap desa memiliki gudang, gerai, kendaraan, serta kelengkapan untuk operasional Kopdes. Setelah beroperasi koperasi ini diharapkan tidak hanya sebagai pusat distribusi barang, tetapi juga sebagai offtaker terhadap hasil produksi masyarakat,” kata Menkop Ferry dalam Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta.

Baca Juga:Pertamina Pertahankan Kinerja Positif 2025Blak-blakan! Ketua KY Amzulian Rifai Akui Publik Belum Puas, Sebut Trust ke Mahkamah Agung Jadi Problem Akut

Hadir dalam Raker tersebut, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kementerian Koperasi (Kemenkop) Ahmad Zabadi, seluruh pejabat eselon I Kemenkop, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Krisdiyanto, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota.

Dalam paparannya, Menkop Ferry menyebut pihaknya telah menandatangani Keputusan Bersama (SKB) untuk melakukan akselerasi pembangunan gerai, pergudangan, dan fasilitas Kopdes/Kel Merah Putih dengan lintas sektoral terutama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, BP BUMN dan BPI Danantara.

Dalam pembangunan gerai dan aset fisik lainnya ini, PT Agrinas Pangan Nusantara ditunjuk sebagai offtaker dalam membangun gerai, gudang dan aset fisik lainnya. Untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik dan tidak memunculkan permasalahan di masa mendatang, Kemenkop terlebih dahulu melakukan inventarisasi lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan di desa-desa atau kelurahan.

Ia menambahkan bahwa setelah data tanah diserahkan kepada Kemenkop, lahan tersebut segera dilakukan verifikasi faktual untuk kemudian diteruskan ke PT Agrinas untuk proses pembangunannya.

“Data tanah yang sudah masuk yang tercermin melalui Simkopdes sebanyak 30.500 titik tanah dan dikonfirmasi oleh Agrinas bahwa pada November 2025 ini diharapkan 25.000 titik dapat dibangun (gerai, gudang dan sarana fisik lainnya,” kata Menkop Ferry.

0 Komentar