Bio Farma Terima Sertifikat Halal untuk Vaksin HPV NusaGard

Bio Farma Tegaskan Posisi sebagai BUMN Penopang Kesehatan Nasional, Terima Sertifikat Halal untuk Vaksin HPV N
Bio Farma Tegaskan Posisi sebagai BUMN Penopang Kesehatan Nasional, Terima Sertifikat Halal untuk Vaksin HPV NusaGard.
0 Komentar

KURASI MEDIA – PT Bio Farma (Persero) kembali menegaskan perannya sebagai BUMN yang berkontribusi langsung terhadap kesehatan masyarakat dan penyediaan produk farmasi halal bagi bangsa.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan diterimanya Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk vaksin HPV NusaGard, vaksin kuadrivalen yang memberikan perlindungan terhadap HPV tipe 6, 11, 16, dan 18, tipe yang berisiko tinggi penyebab kanker serviks.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa negara berkewajiban memastikan produk kesehatan strategis, termasuk vaksin HPV NusaGard, memenuhi standar kehalalan dan memberikan kepastian bagi masyarakat luas.

Baca Juga:Terpilih Duta Muda BPJS Nasional, Agent of Change JKNCek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Kamis 20 November 2025

“Negara hadir melalui BPJPH untuk memberikan jaminan dan kejelasan bagi masyarakat, khususnya umat Islam, bahwa produk kesehatan yang mereka gunakan telah melalui proses audit dan penetapan halal yang kredibel. Penetapan halal vaksin NusaGard ini sekaligus mendukung upaya BUMN seperti Bio Farma dalam menyediakan produk farmasi halal yang aman, bermutu, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.”

Ahmad Haikal Hasan juga menambahkan bahwa setelah proses audit yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal, BPJPH siap menerbitkan sertifikat halal sebagai bagian dari penyelenggaraan layanan publik yang transparan dan akuntabel.

Dilansir dari website Majelis Ulama Indonesia , (2025, November 06). Diakses pada 20 November 2025, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, K.H. Miftahul Huda, menyampaikan bahwa keputusan halal diambil setelah menelaah aspek syar’i serta mendengarkan penjelasan hasil audit kehalalan secara komprehensif.

“Komisi Fatwa MUI telah menetapkan status kehalalan vaksin NusaGard dalam sidang Komisi Fatwa MUI pada 5 November 2025,” kata K.H. Miftahul Huda.

Selain aspek syar’i, lanjutnya, Komisi Fatwa MUI juga mengkaji vaksin NusaGard setelah mendengarkan penjelasan hasil audit dari lembaga pemeriksa halal.

“Untuk selanjutnya diterbitkan sertifikat halal oleh BPJPH,” pungkasnya.

Sebagai perusahaan BUMN yang bergerak dalam produksi vaksin dan produk biologi, Bio Farma menyadari pentingnya kepercayaan publik, termasuk kepercayaan bahwa produk-produknya sesuai dengan prinsip syariah.

Dengan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, maka pemenuhan standar halal bukan sekadar regulasi, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial dan pembangunan inklusif.

0 Komentar