Polres Kepahiang Buka Posko Pengaduan Untuk Korban Penipuan Aplikasi VIR

Polres Kepahiang sudah membuka posko pengaduan untuk para korban penipuan aplikasi VIR.
Polres Kepahiang sudah membuka posko pengaduan untuk para korban penipuan aplikasi VIR.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kabar gembira bagi korban penipuan aplikasi VIR atau Veolia International Resource, karena kini Satreskrim Polres Kepahiang akan mengakomodir kepentingan para korban dengan membuka posko pengaduan.

Posko pengaduan bagi korban aplikasi VIR ini sudah mulai efektif dibuka dan siap menerima laporan dari masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan aplikasi VIR.

Dilansir dari Radar Kepahiang, Kapolres Kepahiang AKBP Faisal Pratama melalui Kasat Reskrim AKP Dennyfita Mochtar yang didampingi Kanit Tipidter Ipda Harianto Pasaribu menyebutkan bahwa sistem pelaporan ini tidak akan dipungut biaya apapun.

Baca Juga:Nonton Film No Other Choice, Pemenang Film Terbaik The-46 Blue Dragon Awards 2025, Seberapa Bagus Sih?4 Fakta yang Membuktikan Aplikasi AMG Pantheon Berbahaya

“Tidak ada biaya pelaporan, masyarakat yang merasa dirugikan dengan aplikasi VIR ini bisa melakukan pengaduan ke Posko resmi yang sudah dibuka Polres Kepahiang kontak pengaduan tertera, syaratnya lengkapi bukti-bukti terkait,” ujarnya kepada wartawan.

Kasus penipuan Aplikasi VIR menjadi kegaduhan besar Kabupaten Kepahiang, karena jumlah anggotanya yang sudah mencapai ribuan orang.

Kanit Tipidter menerangkan sejauh ini pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan terkait dengan gaduhnya aplikasi VIR di Kabupaten Kepahiang.

Sejauh ini aparat kepolisian sudah meminta keterangan terhadap 4 orang terkait aplikasi VIR, termasuk pihak yang pertama kali mempromosikan aplikasi VIR tersebut.

“4 orang sudah kita mintai keterangan terkait aplikasi VIR ini, termasuk yang pertama kali mempromosikannya,” singkat Kanit.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus penipuan aplikasi VIR yang menimpanya, bisa langsung mendatangi Polres Kepahiang atau melalui melayangkan pengaduan. Caranya, yakni dengan mendatangi Posko Pengaduan Aplikasi VIR Sat Reskrim Polres Kepahiang atau melalui kontak pengaduan 0823-7467-5438.

Penipuan investasi Aplikasi VIR ini sesungguhnya sudah terdeteksi dari awal kemunculan aplikasi ini karena menggunakan skema ponzi yang berbahaya, namun para anggota membantahnya karena merasa aplikasi memberikan keuntungan bahkan bisa memperbaiki perekonomian masyarakat.

Baca Juga:Nonton 3 Episode DraChin Langsung Dapat Rp600 ribuan di Aplikasi EON Media, Benarkah Cuan dan AMAN?Amankah Daftar Aplikasi AMG Pantheon Sekarang? Investasi Trading Cripto yang Lagi Viral

Modusnya mengajak masyarakat dalam rangka misi penyelamatan lingkungan dengan membantu atau mensupport program pengelolaan sampah. Anggotanya disuruh mengirimkan tugas foto-foto sampah untuk bisa mendapakan gaji mingguan.

Setelah merasakan gaji yang didapat dari foto-foo sampah, anggota diiming-imingi gaji yang lebih besar jika levelnya tinggi, syaratnya untuk bisa mencapai level tinggi harus membeli paket kenaikan level dengan deposit sejumlah uang, dari sinilah dimulai penipuan investasinya.

0 Komentar